Tak Ada Biaya, Jenazah Bayi Ini Terpaksa Ditebus Pakai BPKB di Rumah Sakit Kabupaten Cirebon

Bayi pasangan suami istri, Topan (22) dan Muslika (18), meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kompas.com
Bukari dan Topan menunjukkan berkas 

TRIBUNJAMBI.COM - Bayi pasangan suami istri, Topan (22) dan Muslika (18), meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Rabu (14/11/2018).

Saat akan membawa pulang jenazah bay mereka, keduanya kesulitan karena harus menyelesaikan administrasi sekira Rp 5 juta.

Karena minimnya biaya, kakek sang bayi, Bukari (48) memberikan BPKB sesuai permintaan kasir rumah sakit sebagai jaminan.

Baca: Klasemen Liga Inggris Pekan ke 13, Manchester City Masih di Puncah, Chelsea Terpaksa Turun

Baca: Lima Negara Ini Rekrut Wanita Cantik jadi Tentara, Ternyata Ini Tugas Mereka

Dilansir dari Kompas.com, Bukari menceritakan bahwa dirinya kaget saat mendengar cucu pertamanya meninggal dunia.

Dia juga melihat kedua orangtua bayi syok dan kaget menerima kenyataan itu. Dia berusaha menenangkan anak pertamanya, Topan beserta istrinya yang merasa kehilangan.

Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya. Dia berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan diurus pemakamannya.

“Saya juga prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-belan dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari.

Bukari memastikan bahwa opsi BPKB sebagai jaminan itu keluar dari seorang kasir. Dia menjawab hingga dua kali untuk menghindari kekeliruan penyampaian.

Baca: Driver Ojek Online di Gresik Demo, Pak Prabowo Apa Salah Profesi Kami

Baca: 6 Tuntutan Koalisi Perempuan untuk Keadilan Baiq Nuril, Desak DPR Sahkan RUU Penghapusan

Dia mengungkapkan bahwa syarat jaminan menggunakan BPKB sangat memberatkan bagi dirinya.

Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, mengaku bahwa pada saat itu dirinya juga sedang kalut, belum memiliki uang, dan disuruh mencari jaminan semacam BPKB.

Bukari langsung menginformasikan kepada anak-anaknya untuk mencari BPKB hingga akhirnya ditemukan.

“Alhamdulillah bisa ketemu BPKB. Begitu masuk BPKB, diterima, bikin juga surat pernyataan. BPKB langsung diterima, langsung difoto di depan kasir itu,” jelas Bukari.

Berkat itu, Bukari dapat memulangkan jenazah dalam waktu singkat tak lebih dari dua jam. Namun Bukari tidak tahu penyebab kematian cucunya karena tidak bertemu dengan dokter.

Topan, bapak kandung bayi, menceritakan, bayinya lahir pada hari Senin (12/11/2018). Menurut dokter, putra pertamanya mengalami keracunan air ketuban.

Dia bernafas dengan sangat kecil, sehinga dibantu dengan alat nafas. Keadaan bayi pun tidak bersuara. Pihak dokter mengajak diskusi dengan Topan yang menyarankan agar bayi dirawat.

Baca: Kopassus Dinobatkan Sebagai Pasukan Terbaik Dunia Usai Bebaskan Sandera Dalam Waktu 3 Menit

Baca: 6 Tuntutan Koalisi Perempuan untuk Keadilan Baiq Nuril, Desak DPR Sahkan RUU Penghapusan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved