6 Fakta Video Asusila Siswi SMA di Karawang, Pembuat Video hingga Kronologi Bisa Ditonton di Kelas
Viral di media sosial, sebuah video asusila siswi SMA yang direkam di sebuah hotel di Karawang.
TRIBUNJAMBI.COM, KARAWANG - Viral di media sosial, sebuah video asusila siswi SMA yang direkam di sebuah hotel di Karawang.
Belakangan diketahui, dua orang yang ada di video itu adalah Ar, seorang siswi SMA di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan pria berinisial M.
Baca: Update Kabar Gugat Cerai Gisella Anastasia, Setelah Gisel Klarifikasi Giliran Gading Marten Curhat
Ar masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, sedangkan M sudah berusia 23 tahun.
Selidik punya selidik, M lah yang sengaja merekam video tersebut.
Dalam tulisan ini, Tribun Jabar merangkum sejumlah sejumlah fakta terkait video asusila siswi SMA yang viral di Kabupaten Karawang:
1. M Ditangkap Pihak Kepolisian
Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video porno tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).
"M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.
M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam video mesum itu.
M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.
"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata AKBP Slamet Waloya.
Baca: Pelaku Pembunuhan yang Penggal Kepala Korbannya di Banjar, Diringkus Polisi
Baca: Hari Ini Zumi Zola Bacakan Pembelaan, Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
2. Kronologi
AKBP Slamet Waluyo juga menuturkan jika perbuatan mesum itu dilakukan dan direkam M di sebuah hotel di Kabupaten Karawang.
Ia melakukan perbuatan asusila dengan Ar pada Juli 2018 lalu.