Ini Alasan Satu Jabatan Belum Diproses, Sekda: Tunggu Keputusan PTUN
Satu kursi jabatan yang masih kosong tersebut yakani dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachori Umar melantik pejabat eselon dua di lingkung Pemerintahan Provinsi Jambi, Rabu (21/11).
Tujuh pejabat yang dilantik tersebut merupakan peserta yang mengikuti proses lelang jabatan sebelumnya. Sebelumnya, dalam proses lelang jabatan ada delapan kursi jabatan yang dilelang.
Namun sayangnya, dalam pelantikan hanya ada tujuh pejabat yang dilantik dan ditempatkan sesuai dengan posisi yang ditempatkan sebelumnya.
Baca: Lantik 7 Pejabat Eselon Dua, Fachori: Semoga Tidak Ada yang Terjerat Korupsi Lagi
Baca: Pemkab Tebo Minta Warga yang Sudah Merasa Mampu, Mundur dari Penerima PKH
Satu kursi jabatan yang masih kosong tersebut yakani dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi. Menurut Sekda Provinsi Jambi, M Dianto mengaku belum diprosesnya satu kursi tersebut dikarenakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang dinonjobkan sebelumnya tidak diterima diberhentikan, hal hasil mengajukan masalah tersebut ke PTUN.
"Kita tunggu proses dari PTUN, namanya sudah ada, tinggal menunggu dari PTUN, kalau sudah selesai bakal kita lantik," jelasnya. (*)
Baca: Mengungkap Kehidupan Istri Anggota Kopassus, yang Dilakukan saat Suami Jalankan Misi Rahasia
Baca: Bikin Heboh Netizen, Akun Ini Kabarkan Keretakan Rumah Tangga Gading Marten dan Gisel, Gugatan Cerai
-
Simak Kisah Keluarga Ini, Terbang dari Aceh ke Surabaya via Kuala Lumpur Hemat Rp 32 Juta,
-
Puisi 'Doa Yang DItukar' Dianggap Penistaan, Fadli Zon Ogah Minta Maaf
-
Kampanye Tertib Lalu Lintas, Polres dan Pemkab Muarojambi Gelar Milenial Road Safety Festival
-
Marion Jola Unggah Foto Mesra Bareng Kekasih Julian Jacob, Sampai Angkat Kaki dan Pose Duduk
-
Karena Biaya Perawatan Besar, Pemkab Ajukan Hibah Aset Jalan dan Jembatan Muara Sabak ke Pemprov