Ini Tugas PPS saat Pemilu Serentak April 2019, Rekap 90 Rangkap C1 Surat Suara
"Tugas PPS itu selain menghitung perolehan suara, juga memindahkan hasil perolehan ke form C1. Jumlahnya lebih kurang 90 rangkap,"

TRIBUNJAMB.COM, JAMBI - Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan penghitungan suara kan melakukan rekapitulasi perolehan suara ke form C1.
Pekerjaan PPS pada pemilu serentak April 2019 cukup berat. Mereka harus menghitung satu persatu surat suara sebanyak lima rangkap. Kemudian mereka harus merekap kembali hasil penghitungan surat suara tersebut kepada form C1.
"Tugas PPS itu selain menghitung perolehan suara, juga memindahkan hasil perolehan ke form C1. Jumlahnya lebih kurang 90 rangkap," ungkap Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (20/11).
Jumlah 90 rangkap itu peruntukannya untuk diberikan kepada pihak pihak terkait, diantaranya seperti untuk di tempelkan di TPS, kelurahan/desa, Kecamatan, KPU kabupaten/kota, panwas. Dimana masing-masing pihak diberikan rangkap lima.
Baca: BREAKING NEWS : Mahasiswi Asal Jambi Tewas Tenggelam di Pantai Glagah, Yogyakarta
Baca: Baru Saja, Gempa 4,5 SR Guncang Sumba Timur
Baca: Rekan Jamal Khashoggi: Kami Mencari Keadilan untuk Jiwa Jamal, Jurnalisme dan Dunia
-
Tips Cat Rumah Tahan Lama, Bisa Tahan 12 Tahun dan Meredakan Suhu
-
Injakkan Kakimu di Negeri di Atas Awan, Ini Daftar Tempat Wisata Kerinci, Mau ke Sini?
-
Belasan Flight di Bandara Hang Nadim Dibatalkan, Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan
-
Ratusan Jenderal dan Kolonel Tanpa Jabatan Hanya Ikut Apel Harian, Begini Aktivitasnya
-
Persahabatan Raffi Ahmad dan Denny Cagur, Miliaran Rupiah Pun Diberikan Demi Teman