Mahasiswa dan Santri di Jambi, Terancam tak Bisa 'Nyoblos'

Misalnya seseorang tinggal di Jambi namun berasal dari daerah lain seperti Sarolangun. Namun secara fakta, benar tinggal di Jambi.

Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mahasiswa dan santri yang tidak menetap di Jambi, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih.

Karena untuk menggunakan hak pilih, harus mempunyai E KTP di daerah tersebut.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, seseorang bisa menggunakan hak pilih pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif harus mempunyai dua hal.

Pertama pemilih yang secara fakta tempat tinggal, kedua seseorang yang punya E KTP n.

Baca: Peran Perempuan di Era Pesta Demokrasi Dibahas di Tebo

Baca: Di Merangin Makin Banyak Pria Digugat Cerai Istri, dari 361 Perkara Hanya 18 Dilayangkan Suami

Pemilih fakta adalah seseorang yang secara faktual terbukti tempat tinggal.

Misalnya seseorang tinggal di Jambi namun berasal dari daerah lain seperti Sarolangun.

Namun secara fakta, benar tinggal di Jambi.

Lalu pemilih e KTP adalah benar tinggal sesuai dengan tempat tinggalnya.

Wein menjelaskan, orang yang tinggal di Jambi namun berasal dari Sarolangun, sesuai dengan E KTP maka tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

Baca: VIDEO - Pilot Asal Brazil Ini Lafazkan Kalimat Syahadat saat Terbang di Atas Kota Suci Mekkah

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 - Ini Link Beberapa Instansi yang Sudah Unggah, Cek Disini

"Jadi, mereka santri atau mahasiswa yang tidak menetap tidak bisa menggunakan hak pilih daerah tersebut. Namun bisa menggunakan hak pilih untuk DPR-RI dan Presiden," jelas Wein Arifin.

Wein mengatakan mahasiswa, santri atau masyarakat yang pindah pilih harus menggunakan form model A 5 dari KPPS b.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved