Hampir 40 Persen Perusahaan di Muaro Jambi Belum Melapor Dokumen UKL UPL
Hampir 40 persen perusahaan di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan ke dinas lingkungan hidup
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hampir 40 persen perusahaan di Kabupaten Muarojambi belum melaporkan ke dinas lingkungan hidup Kabupaten Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh kepala dinas lingkungan hidup Muarojambi, Firmansyah dalam hearing DPRD Muarojambi belum lama ini.
Baca: Pasangan Pengantin Wajib Malam Pertama di Atas Kain Putih, Lalu Para Sesepuh Menunggu di Pintu Kamar
Kabupaten Muarojambi merupakan salah satu Kabupaten yang strategis dalam usaha pertanian maupun perkebunan.
Sehingga banyak investor yang mendirikan perusahaan perusahaan baik pengolahaan sawit, batu bara hingga perusahaan perkebunan lainya.
Baca: Wahai Pria, Ini lho 8 Fakta Dasar tentang Organ Intim Wanita yang Harus Anda Ketahui
Dalam hearing tersebut Firmansyah, meminta agar perusahaan untuk bisa melapor terkait dengan pengolahan limbah. Dengan tegas jika tidak juga melaporkan, maaka pihak BLH Kab. Muarojambi akan segera cek kelapangan.
"Terkait dengan pengelolahaan limbah masih ada beberpa perusahaan yang bandel. Kami minta kepada perusahaan untuk segera melaporkan ke kami. Jika tidak dalam waktu kami akan turun cek langsung ke lapangan,"jelasnya
Baca: Hebatnya Tentara Gurkha Ini, Sendirian Hadapi 12 Taliban dan Lolos dari Kepungan
Ditambahkannya bahwa saat ini masih ada beberapa peruaahaan yang belum melakukan revisi baik dokumen maupun penambahan bangunan dan pengolahan limbah.
"Kami berharap agar perusahaan di Kab. Muarojambi baik perusahaan besar menengah hingga kecil untuk segera melengkapi dokumen UKL UPL. Selain itu kami juga minta untuk melaporkan mengenai pencemaran udara atau embeyen," tegasnya.