Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Benda Ini Ditemukan di TKP
Satu keluarga ditemukan tewas pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 03.30 WIB, di rumahnya yang beralamat di Bekasi
TRIBUNJAMBI.COM - Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani dan mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui pesan singkat Kompas.com, Selasa (13/11/2018).
“Kapolres sudah membentuk timsus (tim khusus) untuk menangani dan mengungkap kasus tersebut dibantu oleh Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Metro,” kata Dedi.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pakaian korban dan 1 bilah gunting,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, diduga barang bukti yang ditemukan polisi digunakan pelaku untuk melukai korban.
Kasus ini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya.
“Belum tahu (barang bukti) milik siapa masih dalam lidik,” kata Dedi.
Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Minta Maaf, Video Melangkahi Makam Pendiri Nahdlatul Ulama Beredar
Pembunuhan satu keluarga Diberitakan, pasangan suami-istri dan dua anak mereka ditemukan tewas dibunuh di tempat tinggal mereka di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) pagi.
Mereka adalah Diperum Nainggolan (38) dan istrinya Maya Boru Ambarita (37) serta dua anak mereka yaitu Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Diperum dan Maya merupakan pengelola kontrakan.
Pemilik kontrakan disebut bernama Douglas.
Mereka tinggal tidak jauh dari lokasi rumah yang dikontrakan.
Lokasi kejadian pada Selasa siang tampak dipenuhi warga yang kaget dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.