Komplotan Perampok Bersenpi Digulung, Polisi Temukan Tulisan Mantra-mantra yang Digulung Kertas

Tim Vipers Polres Tangerang Selatan meringkus delapan orang komplotan rampok yang sudah beraksi selama satu tahun di Tangsel.

Editor: ridwan
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Thohir
Tim Vipers Polres Tangerang Selatan meringkus delapan orang komplotan rampok yang sudah beraksi selama satu tahun di Tangsel. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan meringkus delapan orang komplotan rampok yang sudah beraksi selama satu tahun di Tangsel.

Kedelapan pelaku adalah Hendra (30), Mulyawan (25), Saad (22), Atma (38), Riyana (19) dan Ahmad Solegar (28), Saminan (24) dan Mamat (19). Tiap-tiap mereka memiliki peran masing-masing.

Penangkapan komplotan rampok ini diekspos di Mapolres Tangsel, Senin (12/11/2018), dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dan Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, didampingi Wakapolres Kompol Armand dan Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.

Komplotan rampok sempat ramai ketika aksi terakhirnya di Jalan Raya STPI, Kampung Curug Kulon, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (30/10/2018) memakan korban jiwa.

Sekira pukul 03.00 WIB akhir Oktober, Jamal Putra, korban perampokan, sedang bermain ponsel di depan toko aksesoris pakaiannya.

Baca: Link Live Streaming Malaysia vs Laos di Grup A Piala AFF 2018, Kick Off Pukul 19.45 (Live K-Vision)

Pelaku bernama Hendra yang melintas melihat Jamal yang dapat dijadikan mangsa empuk. Jamal melawan Hendra karena hendak merampas ponselnya.

Hendra pun mengeluarkan dan menembakkan pistol rakitan ke arah Jamal yang tewas seketika.

Hasil penyelidikan Tim Vipers, Hendra berhasil ditangkap melalui Mulyawan, belakangan diketahui sebagai komplotan pencuri bersenjata api.

Polisi mengembangkan keterangan dari dua pelaku dan berhasil menangkap enam anggota komplotan lainnya.

Baca: Banyak yang Dibutuhkan, Siapkan Lamaran Kerjamu Untuk Lowongan di PT Telkom di Bulan November ini

"Saat diminta menunjukkan senjata api yang digunakan pada laporan polisi 1, Hendra malah memanfaatkan momen tersebut untuk akan meletuskan senjata api yang seharusnya ditunjukkan kepada personel," ujar Ferdy.

Sebelum Hendra meletuskan senjatanya, polisi menembak Hendra hingga tewas.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya golok dan senjata api untuk merampok, termasuk jimat berupa batang singkong yang digulung kertas bertuliskan kata-kata seperti mantra.

"Jimat supaya enggak ketangkap, tapi jimat itu tidak berlaku buat Tim Vipers," ujar Yurikho.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved