Penyelundup Puluhan Ribu Benih Lobster di Jambi Ternyata Sudah Berkali-kali Kirim ke Singapura
Lebih kurang 60 ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir diamankan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jambi
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lebih kurang 60 ribu benih lobster jenis mutiara dan pasir diamankan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jambi, Polresta Jambi dan BKIPM Jambi, dari Imam Santoso, warga Jalan Bintan, RT 29, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Jumat (9/11) sore.
Imam Santoso tidak ditahan sendiri. Dia diamankan bersama 8 orang lainnya, yakni Yanto, Heri, Iyus, Hendra, Angri, Tamar selaku karyawan. Lalu, Bokir sebagai sopir dan Kadek selaku petugas pembukuan.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 56.306 ekor benih lobster, 3 tabung oksigen besar, 3 tabung oksigen kecil, 1 kolam besar, 200 galon aqua 16 liter berisi air laut, 11 box styrofoam, 1 alat tembak oksigen, 1 buku, 3 kulkas, 2 pompa air dan 1 ac pendingin kolam.
Imam diduga memiliki jaringan internasional untuk menyelundupkan puluh ribuan benih lobster ini ke luar negeri. Diketahui, sindikat ini telah beberapa kali melakukan pengiriman ke Singapura.
Ini disampaikan oleh Kasubdit IV Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Parlin Silitonga.

"Sindikat ini sudah berapa kali mengirim ke Singapura melalui jalur tikus di wilayah-wilayah perairan di Provinsi Jambi," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi dan Kepala BKIPM Jambi, di Mapolresta Jambi, Sabtu (10/11).
Parlin mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi oleh pihaknya. Dan sejak beberapa hari yang lalu timnya sudah berada di Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

"Kami sepakat, Jumat kemarin melakukan penindakan terhadap pelaku," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai keterlibatan pelaku atas kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diungkap, Parlin enggan membeberkan.
"Ini masih dalam penyelidikan kami. Biar nanti tertulis dalam penyidikan saja," katanya. (*)