Kondisi Terkini Maria Ozawa alias Miyabi Setelah 3 Jam Diperiksa Imigrasi Bali saat Dini Hari

Artis asal Jepang Maria Ozawa itu diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Editor: Duanto AS
Maria Ozawa. (instagram/maria.ozawa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Maria Ozawa atau Miyabi tiba di Bali beberapa hari lalu.

Artis asal Jepang Maria Ozawa itu diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Seperti dikutip dari Kompas TV, penyebab pemeriksaan perempuan yang juga dikenal sebagai Miyabi itu belum diketahui.

Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.

Maria Ozawa membantah datang ke Bali untuk urusan bisnis. Ia ke Bali hanya untuk merayakan ulang tahun temannya.

Dia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif.

"Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa.

"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang lumrah," kata perempuan berusia 32 tahun itu.

Baca: 10 Foto Miyabi Dalam Balutan Pakaian Sopan dan Elegan, Tak Lagi Tampil Buka-bukaan

Baca: Deretan Foto Cantik Mantan Pemain Film Dewasa Maria Ozawa, Pecinta Golf Hingga Suka Main di Pantai

Baca: FOTO-FOTO Terkini Maria Ozawa sedang Berada di Bali, Pamer Foto di Kokpit

Di akun Instagram-nya, Maria Ozawa mengunggah beberapa kegiatannya di Bali. Satu di antaranya berfoto di kolam renang, berfoto dengan seorang temannya.

Sejauh ini, pihak Imigrasi Bali belum memberi keterangan apa pun tentang alasan pemanggilan dan pemeriksaan Maria Ozawa. (Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maria Ozawa Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali"

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: VIDEO: Miyabi sedang Pesta di Bali, Tapi Tampil Calm

Baca: 10 Foto Miyabi Dalam Balutan Pakaian Sopan dan Elegan, Tak Lagi Tampil Buka-bukaan

Baca: Hadiri Pelantikan Fasha-Maulana, Abdullah Sani Singgung Soal Politik Uang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved