Polres Muarojambi Akan Beberkan Kasus Rudapaksa oleh Ayah Kandung

Adapaun kasus perkara terkait dengan pemerkosaan oleh ayah kepada anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Mestong.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Pres rilis beberapa waktu lalu. Sugiyanto (55) alias Mbah Kakung diringkus oleh Satreskrim Polres Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pihak kepolisian dari Polres Muarojambi akan melakukan konferensi pers terkait dengan dua kasus.

Adapaun kasus perkara terkait dengan pemerkosaan oleh ayah kepada anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Mestong.

Baca: Hanya 1,5 Persen Peserta CPNS Tanjab Barat yang Lolos Tes SKD, Berikut Rinciannya

Hingga saat ini, pihak polres Marojambi masih bersiap-siap untuk melakukan konferensi pers. Tampak, satu unit motor diletakkan di tempat konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepolisian Polres Muarojambi hari ini, Selasa (6/10) berencana akan melakukan ekspose di Polres Muarojambi. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro.

Baca: Hotman Paris Hutapea Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pengacara Prabowo-Sandi, Karena Alasannya ini

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan dua kasus yang telah di lakukan penyelidikan. Adapun kasus yang akan di ekpose adalah kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap anak kandung.

"Rencana siang ini mau ekspose kasus pembunuhan dan perkosaan anak kandung," ujarnya melalui pesan whatsaap.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved