Kesepakatan Prabowo Subianto dengan Presiden PKS tentang Kursi Wagub DKI Jakarta, Diungkap Taufik

Padahal, sebelumnya Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik, bersikeras bahwa jabatan itu juga menjadi hak partainya.

Editor: Duanto AS
Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri coffe morning bersama bakal calon legislatif dari partai koalisi di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Rabu (12/9/2018)(KOMPAS.com / ANDI HARTIK) 

TRIBUNJAMBI.COM - DPD Partai Gerindra DKI Jakarta akhirnya melepaskan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keputusan ini mengakhiri polemik yang sekian lama tak ada titik temu.

Kursi Wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno memilih mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019.

Padahal, sebelumnya Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik, bersikeras bahwa jabatan itu juga menjadi hak partainya.

Lantas apa yang membuat Gerindra DKI mengalah?

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, ada di balik keputusan itu.

"Ini bukan karena PKS. Ini karena mengamalkan kebijakan ketua umum (Prabowo Subianto) saya saja," ujar Taufik ketika berbincang dengan Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Taufik mengacu kepada komitmen antara Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman, bahwa posisi wagub akan diberikan ke PKS.

Baca: Mahfud MD Bongkar Kebiasaan Baik Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat Mahasiswa di Kos

Baca: Kota Jambi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Sulit Dideteksi

Baca: Jadwal Prediksi dan Live Streaming Inter Milan Vs Barcelona Dini Hari, Siaran Langsung RCTI

Menurut dia, sebenarnya itu bukan perjanjian tertulis. Kesepakatan itu tidak resmi dan tidak wajib dilaksanakan.

Akan tetapi PKS terus menerus menagih komitmen tak tertulis itu.

"Itu hanya omongan, Pak Prabowo itu kan omongannya selalu jadi pegangan, di sisi lain PKS juga menagih terus," kata dia.

Akhirnya, Taufik mengajak anggotanya di DPD Gerindra DKI Jakarta untuk menjalankan komitmen Prabowo itu.

Meskipun harus mengorbankan peluang mereka mendapatkan kursi Wagub DKI.

Dengan syarat...

Meski setuju, Gerindra DKI membuat syarat-syarat yang harus diikuti oleh PKS. Dua kandidat wagub yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta harus melalui proses fit and proper test terlebih dahulu.

"Kami enggak mau dapat cek kosong. Enggak bisa itu tiba-tiba PKS sudah menentukan dua nama. Enggak mau saya, harus fit and proper test, saya bilang," ujar Taufik.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Farros, Gus Irfan resmi ditunjuk sebagai juru bicara baru dari pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Kamis (1/11/2018).
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Farros, Gus Irfan resmi ditunjuk sebagai juru bicara baru dari pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Kamis (1/11/2018). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved