Kasus Suap Meikarta

Soal Kedatangan ke Rumah Neneng, James Riady: Saya Mampir Untuk Ucapkan Selamat Kelahiran Bayinya

CEO Lippo Group James Riady angkat bicara soal pertemuannya dengan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus

Editor: Fifi Suryani
BERITA SATU
James Riady 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - CEO Lippo Group James Riady angkat bicara soal pertemuannya dengan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin terkait kasus suap Meikarta. Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), CEO James mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus suap dalam pengurusan izin proyek Meikarta.

“Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi yang dibicarakan,” ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Selasa (30/10).

Baca: Soal Ancaman PKS DKI pada Pilpres 2019 Terkait Kursi Wagub, Ini Tanggapan Ketua DPD Gerindra 

Dalam pemeriksaan hari ini, James mengatakan, ia dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan-pertanyaan itu mengenai bermacam hal. “Pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif,” tambahnya.

Ke depannya, bos Lippo itu berjanji akan terus kooperatif dan bersedia memberikan pernyataan jika diminta oleh KPK kembali.

Soal kabar pertemuannya dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, James membenarkan hal tersebut. Namun dalam pertemuan itu, James mengelak ada pembahasan izin proyek Meikarta. Ia mengaku bertemu di kediaman Neneng hanya untuk mengucapkan selamat atas kelahiran anak bupati non aktif tersebut.

“Saya pertama kali tahu bahwa bupati itu seorang ibu wanita, karena itu waktu saya diajak untuk mampir untuk mengucapkan selamat saja. Saya mampir ke rumah beliau, mengucapkan selamat tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau,” terang James.

Baca: Resmi Dipersunting Pengusaha Irwan Mussry, Maia Unggah Secara Tersirat di Instagram

Baca: Kuat Bunyinya Brak, Satu Mahasiswi Tewas di Tempat, Dua Luka-luka

Pemanggilan James adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Anak salah satu orang terkaya di Indonesia ini diperiksa untuk sembilan orang tersangka.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Neneng bersama beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk melancarkan perizinan IMB proyek Meikarta.

Baca: 30 Penyelam Dikerahkan, Keberadaan Badan Pesawat Lion Air JT-610 Masih Teka-teki

Baca: James Riady Bakal Diperiksa KPK Hari Ini atas Kasus Suap Meikarta

Baca: Kenakan Kaus Baru Cokelat Berkerah, Ini Alasan Jokowi

Kesepakatan mahar untuk mengurus perizinan IMB diduga senilai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas Pemkab Bekasi. Daru total komitmen fee itu, telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved