Replanting Sawit
Setiap Petani Dapatkan Rp 25 Juta Untuk Replanting Sawit
Tahun 2019 mendatang Kabupaten Batanghari akan lakukan replanting terhadap tanaman sawit warga yang dinilai sudah

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Tahun 2019 mendatang Kabupaten Batanghari akan lakukan replanting terhadap tanaman sawit warga yang dinilai sudah tidak produktif, saat ini Dinas Perkebunan dan Peternakan tengah melakukan persiapan administrasi, Rabu (31/10).
Replanting atau peremajaan sawit yang akan dilakukan Pemerintah Batanghari 2019 mendatang, merupakan program pusat. Di Kabupaten Batanghari masih banyak dijumpai perkebunan sawit milik warga yang sudah produkivitasnya tidak maksimal.
Baca: Tes CPNS Kabupaten Kerinci 2018, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian
Sehingga sawit-sawit milik warga tersebut, layak untuk dilakukan replanting atau peremajaan. Namun dalam mrkanismenya replanting tersebut harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang telah ditetapkan, tidak semua kebun sawit warga dapat dilakukan replanting.
Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Perkebunana dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Irwan saat dikonfirmasi tribunjambi.com di ruangannya, Rabu (31/10). "Untuk replanting sawit sendiri pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun depan yang merupakan program pusat dibawah BPDKS," ujar Irwan. Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan administrasi.
"Memang dalam pelaksanaan peremajaan tersebut tidak semua kebun sawit dapat dilakukan, karena harus memenuhi persyaratan yang berlaku diantaranya terkait sertifikat tanah perkebunan tersebut," ujarnya.
Selain itu kebun sawit tersebut harus sudah berusia 25 tahun, atau sekitar sawit tanaman tahun 93 ke bawah. Atau kebun sawit yang sudah tidak ekonomis tidak sesuai dengan hasil produksi, yang hanya menghasilkan kisaran dibawah 10 ton pertahun.
"Memang selain kejelasan hak tanah, juga terkait usia dari tanaman sawit tersebut," jelasnya.
Baca: CPNS Muarojambi, Peserta Tes Keluhkan Kartu Tanpa Lokasi Ujian
Baca: Kampus Unaja Dikunjungi Siswa-siswi SMA Unggul Sakti Jambi
Pada 16 Oktober lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama Disbun Provinsi jambi, dan beberapa instansi lainnya termasuk perbankan untuk menentukan wilayah potensial untuk dilakukan replanting sawit.
Saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir kebun sawit warga yang berada di beberapa kecamatan di Batanghari, diantaranya di kawasan rambutan masam Kecamatan Tembesi dibawah koperasi usaha bersama. Selanjutnya di Bukit Sari MSI Koperasi KUD Budi Sari, Desa Bulian Jaya KUD Makmur Rezeki MSI, Desa Kotoboyo Bathin24 Kelompok Tani Dapoktan Mandiri, Desa Karya Mukti MSI KUD Barokah.