Fuad Sebut Wawancara Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Sekira 30 Menit

Wawancara dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin dan diakhiri peserta dari Kota Jambi.

Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Andika Arnoldy
Ilustrasi: KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 23/2018 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilanjutkan dengan wawancara bersama tim seleksi (timsel).

Anggota timsel, Fuad Muchlis, mengatakan jadwal wawancara dimulai sekama lima hari yakni pada 29 Oktober-3 November 2018.

Wawancara dilaksanakan secara berurutan, dimulai dari Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin dan diakhiri peserta dari Kota Jambi.

“Wawancara kita lakukan selama 5 hari, dimulai Senin besok,” ujar Fuad.

Dalam proses wawancara, kata Fuad, waktu yang diberikan kepada peserta kurang lebih selama 30 menit. Perhitungan itu telah dilakukan karena ada puluhan peserta dalam satu hari.

“Jadi estimasi waktunya sekitar 30 menit, karena ada 20 perserta. Perhitungannya kita mulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 20.30 WIB malamnya,” terangnya.

Dia juga menjelaskan ada tiga tema besar yang akan digali. Pertama, persoalan kepemiluan, wawasan kebangsaan dan tata negara.

Usai wawancara digelar, pihaknya akan menggelar pleno untuk menentukan 10 besar. Nama yang masuk nantinya akan dikirim ke KPU RI. “Kalau sudah wawancara ada plenonya,” terangnya.

Fuad juga mengingatkan pihaknya membuka seluasnya tanggapan masyarakat terhdap proses seleksi. Tanggapan itu bisa dikirimkan melalui email atau diserahkan langsung ke sekretariat Timsel.

“Kita terus menunggu tanggapan masyarakat, silakan disampaikan dengan identitas yang jelas,” ujarnya.

Baca: Ternyata, Harga Tiket Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang hanya Bisa Dibeli di Online, Begini Alasannya

Baca: Jadwal Perempat Final Timnas Indonesia di Piala AFC U-19 2018, Indonesia Vs Jepang

Baca: Cara Mengganti Kartu ATM BRI agar Tidak Diblokir, Perhatikan Syarat dan Waktu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved