Ada 50 Desa di Muarojambi, Aktif Jalankan Bumdes. Perangkat Desa Dilarang Kelola BUMDes
"Ada satu desa yang belum terbentuk Bumdes. Yaitu Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan. Itu karena SDM nya yang belum ada," kata Syaifullah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Muarojambi, terus bergeliat. Dari 150 desa yang ada di Kabupaten Muarojambi, sudah 149 desa yang membentuk Bumdes.
Syaifullah, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan mengatakan, dari 149 desa yang sudah di Perdeskan (status hukum) sudah ada 144 desa. Sedangkan yang sudah aktif dalam menjalankan Bumdes ada 50 desa.
"Ada satu desa yang belum terbentuk Bumdes. Yaitu Desa Suak Putat, Kecamatan Sekernan. Itu karena SDM nya yang belum ada," kata Syaifullah.
Baca: BUMdes di Muarojambi Diminta Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu kata Syaifullah, ada beberapa desa yang mengelola Bumdes dengan cara membuat tempat wisata, pangkalan gas, biro jasa, dan depot air minum.
Dalam pelaksanaan Bumdes bilang Syaifullah, yang menjalankannya adalah orang di luar Internal. Artinya bahwa bukan perangkat desa yang menjalankan Bumdes tersebut.
"Perangkat desa tidak di perbolehkan untuk mengelolah Bumdes," ucapnya.
Baca: Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Tebo. Terdakwa Sempat Cari Dukun untuk Guna-guna Isterinya
Hal ini juga di tegaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi, Raden Najmi.
"Hingga saat ini belum ada laporan. Jika nanti ada laporan, kita akan lakukan langkah persuasif. Pengelola Bumdes diharapkan itu adalah orang-orang yang baru tamat kuliah. Ini untuk menjadi langkah, bahwa untuk menjadi maju tidak harus jadi PNS. Jika ini berhasil, itu baru hebat," jelas Raden Najmi. (*)