Tahapan Pemilu
Data DPT Ganda yang Difaktualisasi Memang Ditemukan di Lapangan
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mengakui data DPT ganda yang mereka faktualisasi kembali memang ditemukan di lapangan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mengakui data DPT ganda yang mereka faktualisasi kembali memang ditemukan di lapangan. Data yang sudah berhasil di verifikasi faktual langsung dieksekusi oleh KPU kabupaten/kota.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sri Ahdiyenti mengatakan, Gerakan Melindungi Hak Pilih yang digalakkan sampai tanggal 28 Oktober mendatang merupakan bagian dari perbaikan DPT. Sebab, ketika KPU Provinsi sudah melakukan pleno DPT tingkat Provinsi Jambi.
Baca: Enam Kali Pemprov Jambi Sabet Opini WTP
Di pusat malah kisruh ditemukannya DPT ganda yang sangat besar. Sehingga data temuan tersebut diturunkan lagi ke KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten Kota untuk diverifikasi ulang.
"Kalau kita kan sudah DPT. Tapi dari pusat ditemukan banyak DPT Ganda. Makanya data itu diturunkan kembali hingga kabupaten kota. Dan memang benar ada yang ditemukan," ujar Sri Asteti, Komisioner KPU Provinsi Jambi, (23/10).
Lantas, Gerakan GMHP atau perbaikan 10 hari pertama, Kedua dan Ketiga merupakan bagian dari faktualisasi data ganda dari KPU pusat tersebut.
"Selain kita menemukan data ganda. Petugas juga menemukan masih adanya pemilih yang belum terdaftar. Lantas mereka kita data dan daftarkan," terang Sri Asteti.
Dari hasil temuan pihak operator posko GMHP mereka bisa langsung melakukan eksekusi DPT Ganda dan lainnya. Tetapi kalau ada pemilih tambahan, yang bisa melakukan upload ke data Sidalih hanya pihak operator KPU kabupaten/kota.
Baca: Pembentukan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan
Baca: Gara-gara Sembunyikan Barang Haram, Warga Jelutung Ini Divonis 6 Tahun dan Denda Rp 800 Juta
Sementara itu Sri Ahdiyenti mengatakan belum bisa memberikan berapa persen tingkat perbaikan dan temuan mereka selama faktualisasi kembali DPT tersebut. Hal ini dikatakannya karena pihak KPU dan petugas masih melakukan verifikasi faktual di lapangan sampai sebelum 28 Oktober mendatang.