Tak Terima Pernyataan Pengamat Hukum, Amad Dhani Emosi dan Tinggalkan Studio saat Debat

Bahkan Ahmad Dhani terlihat mengamuk dan menunjuk sang pengamat hukum ketika sedang mendebatkan persekusi

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube tayangan inews
Ahmad Dhani ngamuk dan tunjuk pengamat hukum 

TRIBUNJAMBI.COM - Ahmad Dhani meradang tatkala mendengar pernyataan dari seorang pengamat hukum, Albert Aries.

Bahkan Ahmad Dhani terlihat mengamuk dan menunjuk sang pengamat hukum ketika sedang mendebatkan persekusi dan #2019gantipresiden.

Baca: Piala Asia U-19 2018 - Timnas U-19 Indonesia vs Qatar, Minggu (21/10) Live RCTI

Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani dan Albert Aries tampak tenang mendiskusikan soal penetapan tersangka yang menimpa Ahmad Dhani.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan status hukum terhadap terperiksa Ahmad Dhani Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggil Ahmad Dhani.

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani saat menghadiri sidang ujaran kebencian
Ahmad Dhani saat menghadiri sidang ujaran kebencian (Tribun Jakarta)

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran baik," tegasnya di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018). (Tribunnews.com)

Dilansir dari tayangan iNews tv, seorang pengamat hukum, Albert Aries tampak memberikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani.

Di hadapan Ahmad Dhani, Albert Aries mengungkap bahwa penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya telah melalui proses panjang.

Albert Aries pun meyakini bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai pemeriksaan serta melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," ujar Albert Aries.

Namun dijelaskan lebih lanjut, Albert Aries mengimbau kepada Ahmad Dhani untuk mengajukan pra peradilan.

Hal itu dapat dilakukan Ahmad Dhani jika pihaknya merasa keberatan dengan penetapan tersangka itu.

"Kalau Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut silahkan ajukan pra peradilan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved