Terduga Teroris Tewas di Tanjung Balai, Kapolres Sebut Masih Serangkaian dengan Peristiwa Mei 2018
"Penembakan terpaksa dilakukan karena kedua pelaku melawan dengan cara melemparkan pisau ke arah petugas...."
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Densus 88 menyita barang bukti berupa pipa diduga bom rakitan yang dibawa dua orang pria yang diduga teroris.
Keduanya dilumpuhkan di Jalan Jumpul, Lingkungan IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nbung, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (19/10/2018), mengatakan kedua teroris yang ditembak Densus 88 masih satu rangkaian dengan peristiwa penangkapan teroris pada Mei 2018 silam.
Keduanya, kata orang nomor satu di Polres Tanjungbalai ini masing-masing berinisial AN dan RI yang merupakan warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan.
Mengenai bagaimana kondisi terduga teroris yang ditembak, Kapolres Tanjungbalai menyuruh wartawan untuk bertanya langsung ke Humas Mabes Polri.
"Penembakan terpaksa dilakukan karena kedua pelaku melawan dengan cara melemparkan pisau ke arah petugas. Terkait kondisinya, rekan-rekan silakan bertanya ke Mabes,"ujarnya.
Dikatakan Irfan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan yang sudah dimulai sejak pagi tadi.
"Pihak densus menemukan barang bukti satu batang mirip pipa diduga berisi rangkaian bom rakitan," katanya.
Maka dari itu, sambung pria dengan melati dua dipundaknya, status Tanjungbalai sudah menjadi siaga satu antisipasi gangguan Kamtibmas.
Begitupun, kata AKBP Irfan Rifai, kejadian tersebut tidak berdampak pada rangkaian kegiatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019. (Akb/tribun-medan.com)
Baca: Densus 88 Angkut Bahan Peledak yang Sudah Dirakit dari Rumah Terduga Teroris Tanjung Balai
Baca: Ketika Tamparan Paspampres Kejutkan Pilot Helikopter yang Ditumpangi Bu Tien, Karena Tusuk Konde ini
Baca: Densus 88 Baku Tembak dengan Dua Terduga Teroris di Tanjung Balai, Sumatera Utara