GMHP, KPU Tebo akan Temui Suku Talang Mamak di Semerantihan
Hal ini juga berlaku bagi warga dari Suku Talang Mamak di Semerantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - KPU Tebo, merangkul warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau yang sudah memiliki namun belum terdata.
Hal ini juga berlaku bagi warga dari Suku Talang Mamak di Semerantihan, Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay.
Baca: Diki Bilang Sudah Ada Pendataan untuk Pemilu 2019 di Suku Talang Mamak
"Semua sama, memiliki hak pilih yang sama," kata Komisioner KPU Tebo, Rinaldy Zainun.
Gerakan melindungi Hak pilih (GMHP) kata dia, masih akan digalakkan hingga 28 Oktober mendatang. Pihaknya akan turun untuk memberikan himbauan dan arahan khususnya bagi mereka yang belum terdaftar di DPT.
"Kita menghimbau kepada mereka yang belum memiliki KTP atau belum terdaftar di DPT untuk segera mendaftarkan diri," jelas Rinaldy.(*)
Baca: Satgas TMMD ke-103 Kodim 0419/Tanjab Ajak Siswa Yasinan dan Tahlilan
Baca: Link Live Streaming Perempatfinal Denmark Open 2018 Mulai Pukul 20.00 WIB, Marcus-Kevin Tanding