Bapak Cabuli Anak Kandung di Batanghari, Hari Ini Sidang Bramdana Agenda Pembelaan Digelar
Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak semata wayangnya yang masih di bawah umur

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak semata wayangnya yang masih di bawah umur, hari ini sidang lanjutan di pengadilan Negeri Muara Bulian, Selasa (9/10).
Bramdana 40 terdakwa kasus pencabulan, yang dilakukannya terhadap buah hatinya yang berusia 12 tahun. Pada Selasa lalu telah menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dimana dalam sidang tersebut, terdakwa Bramdana dalam sidak tersebut dituntut 18 tahun penjara dengan denda 1 Juta dan subsider enam bulan oleh jaksa penuntut umum JPU.
Atas tuntutan jaksa tersebut, pada hari Selasa (9/10) ini kembali sidang dijadwalkan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. (usn)
-
Jalan Desa Temalang Belum Bisa Diakses, Baru Roda Dua, Masyarakat Masih Waswas Longsor
-
Berniat Sebar Foto dan Video Syur Mahasiswi, Seorang Dosen Masuk Jeruji Besi
-
KPU Provinsi Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb, Segini Jumlahnya
-
Puluhan Mahasiswa UIN STS Jambi Unjuk Rasa, Minta Pemenuhan Fasilitas
-
Trending Tagar Saat Debat Calon Presiden Kedua Munculkan Tendensi.