Positif Gunakan Narkoba, Warga Binaan Lapas Bangko akan Dipindahkan ke Sabak

Warga Binaan Lapas klas IIB Bangko menjalani tes urine. Hasilnya 20 orang warga binaan positif menggunakan narkoba.

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR
Tes urine di Lapas Bangko 

Laporan Wartawan Tribunjambi,com Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga Binaan Lapas klas IIB Bangko menjalani tes urine. Hasilnya 20 orang warga binaan positif menggunakan narkoba.

Kepala Lapas Klas II B Bangko Suroto ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada warga binaan mereka yang positif menggunakan narkoba. Itu sesuai dengan hasil tes urin dari tim medis Lapas.

Rencana, sebut Kalapas, warga binaan yang positif itu akan dipindahkan ke Lapas Muaro Sabak yang notabene merupakan lapas khusus Narkoba.

Baca: Kebakaran di Desa Tebing Maro Sebo Ulu, 3 Rumah Ludes dan 2 Dirobohkan Paksa

"Setelah mendapatkan surat izin pemindahan, maka akan segera di pindahkan," kata Kalapas.

Pihaknya akan menelusuri bagaimana barang haram tersebut bisa masuk kedalam lapas. Untuk menindaklanjuti kecurigaan terhadap petugas, pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada petugas.

"Nanti petugas lapas juga di tes, kita mau bersihkan dari peredaran Narkoba disini," kata Kalapas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved