Positif Gunakan Narkoba, Warga Binaan Lapas Bangko akan Dipindahkan ke Sabak
Warga Binaan Lapas klas IIB Bangko menjalani tes urine. Hasilnya 20 orang warga binaan positif menggunakan narkoba.
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi,com Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Warga Binaan Lapas klas IIB Bangko menjalani tes urine. Hasilnya 20 orang warga binaan positif menggunakan narkoba.
Kepala Lapas Klas II B Bangko Suroto ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada warga binaan mereka yang positif menggunakan narkoba. Itu sesuai dengan hasil tes urin dari tim medis Lapas.
Rencana, sebut Kalapas, warga binaan yang positif itu akan dipindahkan ke Lapas Muaro Sabak yang notabene merupakan lapas khusus Narkoba.
Baca: Kebakaran di Desa Tebing Maro Sebo Ulu, 3 Rumah Ludes dan 2 Dirobohkan Paksa
"Setelah mendapatkan surat izin pemindahan, maka akan segera di pindahkan," kata Kalapas.
Pihaknya akan menelusuri bagaimana barang haram tersebut bisa masuk kedalam lapas. Untuk menindaklanjuti kecurigaan terhadap petugas, pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada petugas.
"Nanti petugas lapas juga di tes, kita mau bersihkan dari peredaran Narkoba disini," kata Kalapas.