Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, Masih 11 Hari Lagi
Pemkab Tanjabtim menegaskan bahwa waktu pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menegaskan bahwa waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di situs sscn.bkn.go.id diperpanjang hingga 15 Oktober. Bagi peserta pendaftaram CPNS 2018 asal Tanjabtim yang belum sukses mendaftarkan diri masih memiliki kesempatan hingga 11 hari kedepan.
Mulanya Pendaftaran CPNS sudah dimulai sejak tanggal 26 September 2018 dan bakal ditutup pada tanggal 10 Oktober 2018 namun keputusan itu kini berubah.
Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menegaskan bahwa penutupan pendaftaran CPNS 2018 diundur hingga tanggal 15 Oktober 2018 mendatang.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Tanjabtim, Angga menjelaskan, jika diundurnya pendaftaran CPNS ini sesuai keputusan hasil evaluasi Badan Kepegawaian Nasional.
"Keluhan yang ditemukan diantaranya, situs Sscn itu sulit untuk diakses dan lambat terbuka," kata Angga, saat dikonfimasi Tribunjambi.com, Kamis (4/10).
Hingga hari ini Kamis (4/10) jumlah pelamar CPNS Tanjabtim yang telah diverifikasi oleh BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim sekitar 565 orang. Namun, kemungkinan terjadinya gangguan teknis yang mengakibatkan banyak pelamar belum tercatat di portal SSCN masih ada.
Dari 565 orang pelamar, yang paling banyak mendaftar formasi perawat dan guru. Jika dilihat dari jumlah pelamar tentunya sampai saat ini masih banyak peluang untuk di Kabupaten Tanjabtim.
Sementara untuk penerimaan berkas BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim memberi waktu kepada pelamar dua hingga tiga hari setelah penutupan CPNS. Waktu beberapa hari ini juga dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi berkas secara manual.