Kabar Adanya Dualisme Kepengurusan Ramli Taha Sebut Tidak Ada Dualisme HKK

Presiden HKKI yang berpusat di provinsi Jambi, Ramli Taha, menyebutkan tidak adanya dualisme dalam kepengurusan HKK

Penulis: Herupitra | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/HERU PITRA
Presiden Himpunan Kerukunan Kerinci Indonesia (HKKI) yang berpusat di Provinsi Jambi, Ramli Taha, menyebutkan tidak adanya dualisme dalam kepengurusan HKK 

 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI, KERINCI – Kabar adanya dua pengurusan Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) membuat masyarakat Kerinci bertanya-tanya.

Mengenai hal itu Presiden Himpunan Kerukunan Kerinci Indonesia (HKKI) yang berpusat di Provinsi Jambi, Ramli Taha, menyebutkan tidak adanya dualisme dalam kepengurusan HKK

Hal ini disampaikannya, saat silturrahim dengan wartawan liputan Kerinci dan Sungaipenuh, Rabu (3/10) lalu.

Terkait adanya HKK Nasional yang telah terbentuk, dirinya menyebutkan bukti kecintaan warga Kerinci yang berada di luar daerah kepada Kerinci dan Sungaipenuh

“Itu salah satu bukti kita yang berada di luar Kerinci mencintai Kerinci, dengan program masing-masing,” tegas Presiden HKKI, Ramli Taha.

Menurut dia, perubahan HKK Jambi menjadi HKK Indonesia, merupakan salah satu langkah yang diambil pengurus HKK Jambi.

Tujuannya adalah menyatukan seluruh HKK yang ada di Indonesia. 

“Hampir semua kaum intelektual Kerinci yang ada di Jambi kita libatkan sebagai pengurus HKKI,” sebut dia. 

Meskipun sebagai presiden HKKI memiliki tugas dan program yang sangat berat. Namun secara bertahab program tersebut telah mulai terwujud.

“Saat ini, kita sudah punya gedung, mesjid dan lapangan bola dalam satu komplek, dan sudah bisa dimanfaatkan,” sebut Ramli. 

Disamping itu, HKKI juga akan mengembangkan sayap, selain adanya HKK tingkat provinsi di Indonesia, pihaknya juga akan merekomendasikan pembentukan HKK diseluruh kabupaten di Jambi, minus Kerinci dan Sungaipenuh

“Saat ini HKK kota Jambi sudah terbentuk, akan menyusul HKK kabupaten lainnya,” bebernya. 

Masih menurut dia, sejak adanya HKK, bahkan sampai 50 tahun, persoalan yang mendasar HKK adalah tidak memiliki AD/ART. Sehingga, saat Musprov HKK Jambi, terbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga yang mengikat. 

“Kegiatan HKK Indonesia, mengacu kepada AD/ART, jadi tidak ada yang diluar itu,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved