Pengurusan Akta Kematian Meningkat, Ada Kemudahan Melalui Whatsapp

Kesadaran warga untuk membuat akta kematian keluarga mulai meningkat. Hal ini karena pembuatan akte

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
Tribun Jambi/Mareza Sutan A J
Ilustrasi. Warga mengurus di kantor Disdukcapil Kota Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kesadaran warga untuk membuat akta kematian keluarga mulai meningkat. Hal ini karena pembuatan akte kematian sangat berpengaruh terhadap pendataan jumlah penduduk juga untuk administrasi kependudukan di suatu wilayah.

Disampaikan oleh Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kota Jambi bahwa saat ini sudah 30 persen tingkat kepedulian warga dalam membuat akta kematian bagi keluarga mereka yang telah meninggal dunia.

Sehingga jumlah akta kematian yang di cetak oleh dukcapil tak terlalu beda jauh dengan jumlah akta kelahiran yang dicetak oleh Dukcapil Kota Jambi.

Kata dia, Dukcapil juga sudah melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah agar masyarakat bersedia membuat akta kematian keluarga mereka. Ini karena masih banyak warga yang enggan membuat akta kematian keluarga mereka yang sudah meninggal.

Untuk itu pihaknya memberikan berbagai kemudahan. Salah satunya dengan aplikasi WhatsApp. Melalui aplikasi ini juga pembuatan akta kematian bisa dilakukan dengan cepat. Bisa selesai hanya satu hari.

"Biasanya 3 hari atau 5 hari baru selesai. Dengan aplikasi ini warga tidak perlu lagi repot-repot ngantri lama di Dukcapil," katanya.

Disampaikan Mulyadi bahwa saat inibperbandingan pembuatan akte kelahiran dengan akte kematian sudah tak berbeda jauh.

Dirinya mencontohkan jika dulu dalam satu hari akta kelahiran bisa dicetak sebanyak 100 akta sedangkan akta kematian hanya berkisar 5 hingga 8 akta dalam sehari.

"Kalau sekarang dalam sebulan itu sudah sangat banyak. Bisa sampai 60. Saat ini memang warga kita masih belum terlalu peduli dan menganggap belum pentingnya akta kematian," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengatakan bahwa Disdukcapil harus serius menangani jumlah warga yang sudah meninggal. Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap data kependudukan di Kota Jambi. Apalagi saat ini sedang dalam proses persiapan menuju Pemilu 2019.

"Karena berdasarkan laporan masih terdapat pemilih ganda dan warga yang sudah meninggal masih tercatat. Oleh karena itu ini harus segera diatasi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved