Pembunuh Penjual Nasi Uduk di Pondok Meja Jalani Sidang Hari Ini
Tersangka Devri Erlangga akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Muarojambi, hari ini, Senin (1/10).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tersangka Devri Erlangga akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Muarojambi, hari ini, Senin (1/10). Hal ini disampaikan oleh, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muarojambi, Tri.
"Iya hari ini sidang perdana untuk tersangka Devri Erlangga. Hari ini pembacaan dakwaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Devri Erlangga yang merupakan Warga Desa Sungai Bertam, RT 02 , Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro jambi melakukan perampokan di warung nasi uduk yang terjadi pada Rabu (30/5) lalu. Perampokan terjadi sekira pukul 00.30 Wib, di pal 12 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarojambi..
Dalam kejadian tersebut, pemilik warung nasi uduk, Maryanto (35) tewas di tangan Devri dan rekannya. Rekannya sendiri saat ini masih dalam pengejaran dari pihak kepolisian.
