Satreskrim Polres Muarojambi Tangkap Pelaku Pencurian, Korbannya Pegawai Bank Mandiri

Satreskrim Polres Muarojambi berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Satreskrim Polres Muarojambi berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Satreskrim Polres Muarojambi berhasil meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Muarojambi.

Pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan lintas Timur Jambi-Palembang dengan korban adalah pegawai Bank Mandiri.

Disampaikan oleh Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro, Kapolsek Mestong, AKP La Ode Prasetyo Fuad dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Muarojambi, Kamis (27/9).

"Pencurian terjadi di jalan lintas timur Jambi-Palembang, di Desa Nagasari, Kecamatan Mestong. Korban adalah pegawai Bank Mandiri, yang mana tersangka ada lima yang diamankan ada satu," jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Mardiono menjelaskan yang diamankan adalah Sutrisno (28). Sedangkan TSK atas nama David sudah ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Riau dengan perkara yang berbeda.

Untuk tiga pelaku lainnya dengan Inisial A, DY, dan EI saat ini masih buron.

Adapun dari kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. Sutrisno sendiri sebagai pengamat atau yang berpura-pura masuk ke ATM.

Sedangkan otak utama dari kejadian ini adalah David dan tiga lainnya turut membantu dalam pencurian tersebut.

"David adalah otak pelaku yang men-setting semuanya, David yang mencari TO atau sasaran. Sutrisno berpura-pura masuk ATM dan mengambil uang. Setelah korban mengambil uang, kemudian David menghubungi pelaku lain yang sudah menunggu tidak jauh dari Bank BRI Tempino tersebut," ujarnya

Lebih lanjut setelah korban keluar dari Bank BRI pelaku David mengikutinya lalu diikuti oleh pelaku lainnya menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di tempat kejadian yaitu Desa Nagasari, sampai pelaku lainnya memepet korban dengan sepeda motor. Sambil menarik tas, pelaku juga sempat menodongkan senjata api.

"Setelah behasil mengambil uang itu, semuanya mengarah ke Jambi menuju kontrakan Sutrisno, dan kmudian membagikan uang hasil pencurian tersebut perorang 40 juta. Kemudian dari hasil tindak pidana tersebut, ada tv, kipas angin, kompor gas, motor dan lain-lain," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved