Komika Mudy Taylor Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Kasus narkoba kembali menjerat kalangan artis. Aparat kepolisian menangkap komika Mudy Taylor terkait dugaan penggunaan narkoba.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto atau yang dikenal dengan Mudy Taylor. (wikipedia) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus narkoba kembali menjerat kalangan artis.

Aparat kepolisian menangkap komika Mudy Taylor terkait dugaan penggunaan narkoba.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Stand Up Comedy dan Komika Vaganza atas nama MUD alias MTB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (24/9/2018).

Polisi mencokok Mudy di rumahnya, Jl. Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.

Baca: Jejak Karier Mudy Taylor, Bertemu Mat Solar di Radio Hingga Punya 4 Karakter Suara

"(Ditangkap) pada hari Sabtu 22 September 2018 pukul 23.00 Wib di rumah tersangka," ungkap Argo.

Mudy Taylor selama ini dikenal sebagai komika yang tampil mengenakan gitar.

Dirinya pernah bermain di film bioskop Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016). (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Polisi Tangkap Komika Mudy Taylor Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba, http://solo.tribunnews.com/2018/09/24/polisi-tangkap-komika-mudy-taylor-terkait-dugaan-penggunaan-narkoba.

Editor: Hanang Yuwono

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved