Semua Honorer K2 Sarolangun Tak Memenuhi Syarat Menpan untuk jadi PNS

Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengumumkan formasi penerimaan CPNS 2018 sebanyak 240 orang.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
ilustrasi PNS 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengumumkan formasi penerimaan CPNS 2018 sebanyak 240 orang, yang terdiri dari 155 tenaga guru, 43 orang tenaga kesehatan, 17 orang tenaga teknis, dan formasi CPNS K2 sebanyak 25 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Waldi Bakri mengatakan, khusus formasi CPNS K2 pihaknya terkendala aturan persyaratan umur dan pendidikan sarjana para honorer.

Kata Waldi, berdasarkan data yang ada, tidak ada satupun tenaga honorer K2 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kemenpan RB, salah satunya umur maksimal 35 tahun dan Pendidikan minimal harus strata satu (S1).

“Kita diminta data pada 1 Agustus 2013 kalau tidak salah mereka harus sudah S1, jadi kalau S1 tahun 2014 tidak diakui dan tidak masuk. Sedangkan rata rata kita itu D III paling banyak, tapi di antaranya ada SI tapi faktor umur. Sehingga dari data yang ada, satupun tidak ada. Kemarin saya komunikasi dengan bungo, sama nasibnya, rata-rata semua daerah kendalanya di umur,” katanya.

Katanya, untuk formasi K2 ini nantinya akan dikembalikan ke Menpan, dengan harapan tahun depan bisa dilakukan lagi perekrutan CPNS untuk honorer K2.

“Dalam aturannya, tidak boleh dialihkan ke guru, apabila tidak maka stop dan kalau tidak ada kita kembalikan. Kami minta ke depan dibuat formasi khusus, pelamaran khusus, tekhnis khusus dan pelaksanaan khusus, namun mereka (Menpan) mensinkronkan dengan pola SSCN sekarang sehingga terjadi hal demikian,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved