Mahfud MD: Jadi Cawapres, Ma'ruf Amin Tidak Harus Mundur dari Ketua MUI Kecuali. . .

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga

Penulis: rida | Editor: rida

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi pada Pemilu Presiden 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean, Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto
Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean, Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto (Capture/Twitter @LawanPolitikJKW)

"Dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Calon presiden petahana Joko Widodo (tengah) didampingi calon wakil presiden Maruf Amin (kedua kanan) tiba di Gedung Joang, Jakarta, Jumat (10/8). Joko Widodo menyampaikan pidato politik sebelum mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.(PUSPA PERWITASARI)
Calon presiden petahana Joko Widodo (tengah) didampingi calon wakil presiden Maruf Amin (kedua kanan) tiba di Gedung Joang, Jakarta, Jumat (10/8). Joko Widodo menyampaikan pidato politik sebelum mendaftarkan diri ke KPU untuk Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.(PUSPA PERWITASARI) (kompas.com)

Lalu kini haruskah Maruf Amin mundur sebagai Ketua MUI?

Mahfud MD melalui twitternya mengatakan tidak harus. Mantan Ketua MK ini mengatakan hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang.

Adapun penetapan pasangan capres dan cawapres tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2019.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved