DCT Merangin ditetapkan, 5 Bacaleg Mengundurkan diri

Komisioner KPU Merangin Janiko ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat ditetapkan kemarin hanya ada 457 orang caleg.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakkir
Ilustrasi KPU Kabupaten Merangin 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Merangin baru saja menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu legislatif 2019 mendatang.

Hasil pleno KPU yang dilakukan kemarin, sebanyak 452 orang bacaleg resmi menjadi calon legislatif (caleg). Jumlah itu berkurang lima orang dari jumlah bacaleg sebelumnya, yaitu 457 menjadi 452.

Komisioner KPU Merangin Janiko ketika dikonfirmasi membenarkan jika saat ditetapkan kemarin hanya ada 457 orang caleg.

"Dulu 457 orang, sekarang 452," kata Janiko.

Dari jumlah itu, laki-laki sebanyak 285 orang, sementara perempuan 167 orang. Janiko menyebut, lima orang yang kurang tersebut dikarenakan mengundurkan diri, bukan pihak KPU yang melakukan pencoretan.

"Iya mereka mengundurkan diri," katanya. (*)

Baca: Kisah Kopassus, Haji Umar Mainkan 4 Golok, Memutar seperti Baling-baling, Pelatih Karate Jepang KO

Baca: Link Live Streaming Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019, Ini Jadwalnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved