Berita Selebritis
Resmi Cerai dari Sule, Lina Tak Akan Dapat Sepeser Uang pun dari Mantan Suaminya itu, ini Alasannya
Kamis (20/9/2018), orang tua Rizky Febian ini resmi bercerai. Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berbuah manis
TRIBUNJAMBI.COM - Kisah perceraian Sule dan Lina memasuki episode terakhir hari ini.
Kamis (20/9/2018), orang tua Rizky Febian ini resmi bercerai.
Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berbuah manis.
Baca: Beli Tiket Konser Syahrini Rp 25 Juta, Akan DIberikan 2 Barang Mahal Ini
Baca: Cukai Rokok Untuk Tutupi Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Sidang perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, kabupaten Bandung.
Dikutip TribunJambi.com dari Grid.id, Majelis Hakin Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai orang tua Rizky Febian yang sudah menikah lebih dari 20 tahun ini.
"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu.
Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang.
Menurut Abdurahman, Sule juga sudah menerima putusan majelis hakim yang akhrinya memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai.
Selain Sule, Lina juga menerima semua keputusan majelis hakim.
Di sisi lain, permintaan Lina terkait mutah di tolak.
Lina mengajukan permintaan mutah berupa sebuah rumah.
Menurut Dose, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina.
Sementara permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.
"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.
Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.
Baca: Asia Sentinel Meminta Maaf, SBY Akan Lakukan Hal Ini ke Media yang Sebarkan Isu Secara Berlebihan
Baca: Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019