Warga Lebak Bandung Ini Sudah 2 Kali Bawa Sabu Dalam Jumlah Besar, Yang Pertama Lolos
Kepada polisi, pengakuan pria berusia 53 tahun ini, sudah dua kali membawa sabu-sabu lintas provinsi dengan modus yang sama.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Bukan kali pertamanya, Rohim warga Lorong Amas, RT 13, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, ini membawa sabu-sabu yang dipasok dari Provinsi Aceh.
Kepada polisi, pengakuan pria berusia 53 tahun ini, sudah dua kali membawa sabu-sabu lintas provinsi dengan modus yang sama.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, pertama kali sabu yang dibawa tersangka seberat 5 kg tujuan Palembang, pada saat momen lebaran Idul Fitri kemarin.
Saat itu, aksi Rohim terbilang beruntung, lantaran lolos dari pengawasan Polisi.
"Yang pertama, tersangka ini bawa sabu lewat Jambi dengan tujuan Palembang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/9).
Eka mengatakan, tersangka merupakan target operasi pihaknya.
Dia ditangkap berdasarkan laporan yang diterima pihaknya bahwa tersangka membawa sabu dalam jumlah besar, pada 14 September lalu, sekira pukul 21.00.
Dari informasi itu, ditindak lanjuti tim opsnal dan melakukan pengadangan terhadap mobil Suzuki Carry pikap pelat BG 9835 B tepat di depan Polres Muarojambi.
Berbekal anjing pelacak, Rohim pun digeledah. Namun tidak didapati apa-apa. Kecurigaan tim tak sampai di situ.
Kata Eka, tim membawa mobil pikap tersebut ke sebuah tambal ban depan Hotel Golden Harvest, di kawasan Simpang Rimbo.
Setelah dicek, ternyata tersimpan 8 kg sabu yang dibungkus plastik teh cina warna hijau di dalamnya.
"Setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui kalau narkotika tersebut akan diantarkan kepada pemesan di Jambi berinisial D," beber Eka.
Eka menyebutkan, modus seperti ini bukan kali pertamanya di Jambi.
"Ini sudah pernah kita tangani sebelumnya. Dan sudah sering terjadi modus-modus seperti ini," katanya.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.
Menurutnya, Rohim memiliki jaringan di Jambi. Dan saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pemesan sabu 8 kg tersebut.
"Sudah terdeteksi. Sekarang masih dalam pengembangan kita," jelasnya. (*)