Warga Lebak Bandung Ini Ngaku Sudah Dua Kali Bawa Sabu Dalam Jumlah Besar. Pertama Berhasil Lolos

"Yang pertama, tersangka ini bawa sabu lewat Jambi dengan tujuan Palembang," sebut Eka kepada wartawan, Selasa (18/9).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Tersangka narkoba Rohim, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang ditangkap karena membawa sabu sebanyak 8 Kg 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Rohim (53) warga Lorong Amas, RT 13, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, sudah lebih dari satu kali membawa sabu-sabu dari Provinsi Aceh.

Kepada polisi, ia sudah dua kali membawa sabu-sabu lintas provinsi dengan modus yang sama.

Baca: 8 Kg Sabu Diselipkan Dalam Ban Serep Mobil Pick up Modifikasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan, pertama kali sabu yang dibawa tersangka seberat 5 Kg tujuan Palembang, pada saat momen lebaran Idul Fitri kemarin.

Saat itu, aksi Rohim beruntung, karena lolos dari pengawasan polisi.

"Yang pertama, tersangka ini bawa sabu lewat Jambi dengan tujuan Palembang," sebut Eka kepada wartawan, Selasa (18/9).

Baca: Anggota Densus 88 Terpental Hingga Kepala Luka, Pengemudi CRV Kabur

Menurut Eka, tersangka merupakan target operasi (TO). Dia ditangkap berdasarkan laporan yang diterima pihaknya bahwa tersangka membawa sabu dalam jumlah besar, pada 14 September lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Dari informasi itu, ditindak lanjuti tim opsnal dan melakukan pengadangan terhadap mobil Suzuki Carry pikap pelat BG 9835 B tepat di depan Polres Muarojambi.

Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Rohim, warga Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Rohim, warga Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi (TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI)

Berbekal anjing pelacak, Rohim pun digeledah. Namun tidak didapati apa-apa. Kecurigaan tim tak sampai di situ.

Kata Eka, tim membawa mobil pikap tersebut ke sebuah tambal ban depan Hotel Golden Harvest, di kawasan Simpang Rimbo.

Setelah dicek, ternyata tersimpan 8 kg sabu yang dibungkus plastik teh cina warna hijau di dalamnya.

Baca: Breaking News, Warga Lebak Bandung Ditangkap Bawa Sabu 8 Kg

"Setelah diintrogasi petugas, tersangka mengakui kalau narkotika tersebut akan diantarkan kepada pemesan di Jambi berinisial D," beber Eka.

Eka menyebutkan, modus seperti ini bukan kali pertamanya di Jambi.

"Ini sudah pernah kita tangani sebelumnya. Dan, sudah sering terjadi modus-modus seperti ini," katanya.

Baca: Cek Ini! Daftar Formasi CPNS 2018 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi

Baca: Nathania Claresta Orvile, Atlet Putri Perbasi Jambi, Perkuat Timmas di Kejuaraan Dunia Argentina

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut.

Menurutnya, Rohim memiliki jaringan di Jambi. Dan saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pemesan sabu 8 Kg tersebut.

"Sudah terdeteksi. Sekarang masih dalam pengembangan kita," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved