Pesan Kapolda Jambi ke Pengunjuk Rasa, "Jangan Provokasi Aparat"
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa Jambi yang mengkritisi pemerintahan Presiden
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa Jambi yang mengkritisi pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, dalam beberapa waktu belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa hari lalu, Aliansi Mahasiswa Jambi juga menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi, mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK. Salah satu yang dituntut mahasiswa, adalah agar pemerintah secepatnya menstabilkan kondisi ekonomi.
Muchlis mengatakan, pihaknya tidak melarang siapa pun untuk melakukan unjuk rasa. Dia meminta agar pihak-pihak yang berunjuk rasa dalam aksinya tidak memprovokasi aparat yang melakukan pengamanan.
“Unjuk rasa silakan saja. Tapi jangan melakukan tindakan memprovokasi aparat,” katanya, Selasa (18/9).
Muchlis juga mengatakan, personel yang ditugaskan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dipesan untuk bersabar dan menahan diri.
"Jangan sampai melakukan tindakan represif. Bahkan meski dilempari menggunakan air mineral tetap untuk sabar dan menahan diri, jangan sampai bertindak represif," katanya
Lebih lanjut Muchlis mengatakan, bagi siapa saja yang akan menggelar unjuk rasa agar mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Selain itu, juga harus menyampaikan pemberitahuan kepada aparat berwajib 3 x 24 jam sebelum aksi.
“Unjuk rasa juga harus memperhatikan ketertiban umum, jangan sampai terganggu. Mari kita ciptakan Jambi yang sejuk, aman, dan damai,” pungkasnya. (*)