Ikut Ungkap Sel Tahanan Setya Novanto, Jubir KPK: Dikonkretkan Tidak Hanya Dalam Pernyataan
Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali jadi sorotan, setelah tim Ombudsman RI menemukan fakta selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, yang berukuran besar.
Merespon temuan itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Ditjen Pemasyarakatan menindaklanjuti secara serius.
"Temuan Ombudsman tersebut mestinya ditindaklanjuti secara serius oleh Ditjen Lembaga Pemasyarakatan. Apalagi Dirjen Pemasyarakatan dan jajarannya pernah datang ke KPK. Dalam kesempatan itu ia menyatakan akan melakukan perbaikan di lembaga pemasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (15/9/2018).
Menurut Febri, jika Ditjen Pemasyarakatan menjalankan komitmennya, seharusnya tidak ada lagi temuan sel tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Baca: Jokowi Bagikan 8.000 Sertifikat di Grobogan, Ini Pesan Presiden Jika Ingin Mengagunkan ke Bank
KPK juga berharap ada langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM (Kememkumham) untuk melakukan perbaikan di dalam lapas.
"Kami harap perbaikan bisa dikonkretkan tidak hanya dalam pernyataan," singkatnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, menyatakan tak akan ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap para narapidana, termasuk Setya Novanto.
Ade menyatakan ukuran kamar yang dihuni Novanto juga dihuni oleh narapidana lainnya.
Menurutnya, di Lapas Sukamiskin terdapat dua ukuran kamar yang dihuni narapidana.
Baca: VIDEO: Namanya Dicatut dalam Akun Prostitusi Online, Begini Tanggapan Ayu Ting Ting
Baca: Ketika Hantu Laut Diberondong Tembakan & Usir Kapal Perang Hanya Pakai Pisau Komando
Seluruh kamar tersebut dibangun pada masa penjajahan Belanda.
Pertama, kamar berukuran 160 cm x 250 cm yang berjumlah 381 kamar atau lebih dari 70 persen dari total 544 kamar di Lapas Sukamiskin.
Kedua, kamar berukuran 250 cm x 350 cm yang berjumlah 163.
"Setya Novanto menempati kamar hunian ukuran 250 x 350 cm yang dihuni juga oleh narapidana lainnya," kata Ade.
Menurutnya, saat ini Lapas Sukamiskin sedang dalam pembenahan dan penertiban agar tidak terjadi lagi peristiwa tertangkapanya para pejabat di penjara itu karena pemberian fasilitas kepada para narapidana tertentu.
Ditambahkan, pembenahan dan penertiban dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak yang menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban.