CPNS 2018
Cara Pendaftaran CPNS 2018 Online di Sscn.bkn.go.id, Petunjuk Log In Pakai Nomor Induk Kependudukan
Inilah tata cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN Menurut Kemenpan RB Petunjuk Log In Pakai Nomor Induk Kependudukan
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2018 proses seleksi di link sscn.bkn.go.id.
Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran CPNS akan dibuka pada September 2018.
Proses seleksi CPNS dilakukan melalui mekanisme yang terintegrai.
Seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.
Nah sebelum pendaftaran resmi dibuka kalian bisa mempelajari tata cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dilansir Tribunjambi.com dari Tribunstyle.com dari rilis Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (13/9/2018).
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Baca: Berkas Lamaran untuk Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda-beda Loh, Siapkan untuk SMA, D3-D4 dan S1
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf.
Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu
Keluarga dan KTP.