Syarat CPNS 2018 Jangan Sampai Salah, Latihan dan Belajar CAT Disini

Kuota sebanyak 238.015 akan diperebutkan oleh pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada 19 September 2018 nanti.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Timur
Ilustrasi: Berkas Pendaftaran CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Kuota sebanyak 238.015 akan diperebutkan oleh pelamar yang mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada 19 September 2018 nanti.

Dalam pelaksanaannya nanti, ada beberapa formasi yang diperlukan. Sejumlah syarat juga telah ditentukan.

Berikut urutan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018 yang dimulai pada September 2018 yang dirangkum dari Menpan.go.id:

Baca: Komentari Ratna Sarumpaet di Media Sosial, Gibran Rakabuming Bikin Tulisan Super Singkat

Dimulai pendaftaran CPNS 2018 melalui situs sscn.bkn.go.id pada 19 September 2018.

Pendaftaran CPNS 2018 dan verifikasi administrasi akan dilangsungkan mulai dari minggu kedua September 2018 hingga minggu kedua Oktober 2018.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan pada minggu ketiga Oktober 2018.

Selanjutnya, pengumuman kelulusan hasil seleksi akhir pada minggu keempat November 2018.

Baca: Ramai-ramai Unggah Gambar Superman di Twitter, Politikus Demokrat Tanggapi Politik Dua Kaki

Terakhir, tahap pemberkasan yang akan dimulai pada Desember 2018.

Terkait informasi mengenai rekrutmen CPNS 2018 hanya dapat diakses melalui dua website resmi pemerintah.

Dari Kementerian PAN RB yakni Menpan.go.id dan situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BK) melalui sscn.bkn.go.id.

Diharapkan masyarakat tidak mudah percaya dengan hoaks dan iming-iming biaya khusus sebagai jaminan untuk masuk menjadi CPNS.

“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” kata Menpan RB, Syafruddin seperti dikutip TribunSolo.com dari Menpan.go.id.

Baca: Ramai-ramai Unggah Gambar Superman di Twitter, Politikus Demokrat Tanggapi Politik Dua Kaki

Berdasarkan CPNS 2017 lalu, adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk persyaratan CPNS 2018 tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved