Massa Dua Desa Akhirnya Membubarkan Diri, setelah Pertemuan dengan
"Karena hingga saat ini tak ada jawaban dari bupati, maka kami akan gugat dan kami bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara"
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Massa dari dua desa yang mendatangi Kantor Bupati Tebo akhirnya membubarkan diri, setelah pertemuan dengan perwakilan Pemkab Tebo.
Meski demikian, masyarakat Tabun Arang dan Muara Sekalo belum puas dengan hasil pertemuan.
Pasalnya belum ada jawaban konkret dari perwakilan Pemkab Tebo yang disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Abu Bakar.
"Karena hingga saat ini tak ada jawaban dari bupati, maka kami akan gugat dan kami bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Azri, perwakilan masyarakat kedua desa tersebut.
Dia mengatakan jika upaya hukum tersebut akan dibahas dengan masyarakat setempat.
"Kita bahas lagi langkah hukum kita ke depan," kata Azri.
Permasalahan itu bermula dari pernikahan Kades Tabun Arang Mardiana dengan Kades Muara Sekalo Herman yang keabsahannya dipertanyakan.
Bahkan warga setempat sempat membawa kasus ini ke Komisi I DPRD Tebo beberapa waktu lalu.
Akhirnya Bupati Tebo Sukandar membentuk tim pemberi penghargaan dan sanksi (TPPS) yang diketuai Plt Sekda.
Tim tersebut sudah merekomendasikan pemberhentian sementara bagi kedua kades tersebut dan telah disampaikan ke Bupati.
Baca: Penyebab Malam 1 Suro Dikenal Angker, Makhluk Tak Terlihat Keluar, Ada Ritual
Baca: Maia Estianty dan Nicholas Saputra Berdua, Sindir; Soal Rambut di Caption