Penerimaan CPNS 2018 Jangan Sampai Lakukan 3 Kesalahan Ini Saat Mendaftar Kalau Tidak Mau Gagal
Penerimaan CPNS 2018 sudah didepan mata dan diperkirakan akan dibuka pertengahan September ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Penerimaan CPNS 2018 sudah didepan mata dan diperkirakan akan dibuka pertengahan September ini.
Pihak penyelenggara pun telah menetapkan pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Baca: Tiga Kali Pencairan, Tapi Ribuan Penerima Bantuan PKH di Batanghari Belum Terima Bantuan
Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Dalam melakukan pendaftaran melalui portal ini, banyak calon pelamar yang sering kali menemui permasalahan yang sama.
Kendala ini pun telah diunggah oleh BKN melalui Twitter beberapa bulan lalu.
BKN yang bertindak selaku koordinator seleksi nasional menyampaikan beberapa masalah yang kerap dihadapi pelamar.
Antisipasi pun dilakukan agar kesalahan fatal tak kembali terulang.
Baca: Erick Thohir Jadi Ketua Timses Jokowi-Maruf, Sandiaga Uno: Awalnya Naif Sekali Gitu
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:
1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Mengenai hal ini, BKN pun berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pun siap.