Ahok Berpeluang Menikah di Tahanan Mako Brimob, Pengacara Sebut Siap Urus Perizinan

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, siap mengurus perizinan pernikahan kliennya jika dibolehkan mengadakan di dalam

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gosip tentang pernikahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini.

Pengacara Basuki Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, siap mengurus perizinan pernikahan kliennya jika dibolehkan mengadakan di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Baca: Akan Dijodohkan Usai Bercerai, Benarkah Ahok Berakhir di Pelukan Polwan Si Mantan Ajudan?

"Apakah selama dalam tahanan boleh nikah atau tidak? Nanti akan kalau memang dikehendaki, ya kita urus kalau disuruh urus," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).

Namun, Teguh menegaskan saat ini hanya membuka kemungkinan pernikahan Ahok setelah bebas dari tahanan.

Menurut Teguh, saat ini Ahok sudah ikhlas menjalani hukumannya.

Dirinya juga berterima kasih pada pihak yang mau menjodohkannya dengan beberapa perempuan.

"Yang penting dia (Ahok) sekarang ikhlas. Menerima kenyataan seperti ini dan dia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat, atau teman simpatik yang menjodoh-jodohkan istilahnya begitulah dengan gadis ini, gadis itu kira-kira," tegas Teguh.

Baca: Operasi Senyap Kopasus Detik-detik Menegangkan, Jarak Pandang 5 Meter, Peluru Berseliweran

Seperti diketahui, Ahok dikabarkan akan menikahi polwan bernama Bripda PND itu pernah menjadi ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Bripda PND itu kini disebut tengah bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.

Isu tentang Ahok dan Bripda PND pertama kali muncul dari pemberitaan media asing, Asia Times.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Sebut Ahok Berpeluang Menikah di Tahanan Mako Brimob

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved