Masuk Triwulan III, Serapan Anggaran di Tanjab Barat Baru Sampai 52 Persen

Sampai dengan akhir Agustus, realisasi serapan anggaran Pemkab Tanjab Barat di triwulan III, sebesar 52,07 persen dari APBD 2018.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Sampai dengan akhir Agustus, realisasi serapan anggaran Pemkab Tanjab Barat di triwulan III, sebesar 52,07 persen dari APBD 2018 sebesar 1,339 triliun.

Kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang menyampaikan, memasuki semester dua, pada triwulan III tahun anggaran 2018, tercatat serapan anggaran di beberapa Dinas, rendah.

"Per 31 Agustus, triwulan III baru 52,7 persen. Penyebabnya adalah belanja modal rendah, mencapai 38,37 persen, dengan nilai 346,8 miliar," katanya menjelaskan. 

Dilanjutkannya, serapan tersebut berupa belanja langsung pegawai mencapai 41,29 persen dari total anggaran sebesar Rp 721 juta. 

Sementara itu, untuk belanja modal secara keseluruhan mencapai 39,9 persen, dari Rp 346,78 miliar. 

"Serapan yang paling rendah saat ini ada di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebesar 36,2 persen dari Rp 53 miliar," katanya, Rabu (5/9). 

Sementara untuk belanja modal di Dinas Perkim sebesar 27,37 persen. 

Kemudian untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru mencapai 44 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp 261 miliar. Sedangkan belanja modalnya mencapai Rp 42,98 persen. 

Sementara itu serapan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini mencapai 47 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp 304,2 miliar. Dan belanja modal baru 8,15 persen dari Rp 24,9 miliar. 

Selain itu Dinas Kesehatan juga tergolong pada serapan anggaran yang rendah dimana baru mencapai 45,13 persen, dari anggaran sebesar Rp 153 miliar. Sementara untuk belanja modal sebesar 24,9 persen.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved