Ini Hal yang Disoroti Dewan tentang RAPBD Perubahan 2018, dari Pendidikan hingga Proyek Fisik
“Saya akan kumpulkan seluruh kepala SKPD. Bagaimana dasar perhitungan Pemkot, dan bagaimana dasar perhitungan dari BPK RI,” kata Fasha.
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar sidang paripurna beragenda tanggapan fraksi terhadap nota Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Anggaran 2018 di gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (6/9).
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dewan. Seperti adanya perbedaan perhitungan Silpa antara Pemkot Jambi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan perjalanan dinas Wali Kota Jambi ke luar negeri.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Sutiono, menyoroti adanya perbedaan perhitungan Silpa antara Pemkot Jambi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Berdasarkan perhitungan pemkot, Silpa 2017 hanya Rp 48,65 miliar. Namun berdasarkan perhitungan BPK RI, Silpa 2017 sebesar Rp 131,65 miliar.
“Perbedaan ini cukup signifikan sehingga pemkot harus menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, PDIP juga menyoroti kinerja dinas PUPR yang terkesan cepat selesai dan asal jadi. Minimnya uji kelayakan kepala sekolah yang harus disesuaikan dengan peraturan menteri pendidikan, juga menjadi sorotan. Begitu pula terhadap kinerja kepala sekolah yang harus lebih dinilai karena minimnya uji kelayakan kepala sekoalah. Ada juga kepala sekolah yang bisa menjabat tiga kali periode.
"Dinas PU jangan hanya mengejar menyelesaikan target tapi tidak mementingkan kualitas dan terkesan asal jadi,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Umar Faruk, mengatakan saat ini Pemkot Jambi bisa memanfaatkan menjamurnya perumahan untuk menambah PAD.
Begitu juga dengan Abdus Somad, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang meminta Pemkot untuk berhemat terutama perjalanan dinas ke luar Kota dan keluar negeri.
“Pemkot dapat mengurangi dan berhemat untuk perjalanan dinas. Terutama untuk perjalanan dinas keluar negeri,” ujarnya.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan terkait perbedaan perhitungan Silpa antara Pemkot Jambi dan BPK RI, itu akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh kepala SKPD.
“Saya akan kumpulkan seluruh kepala SKPD. Bagaimana dasar perhitungan Pemkot, dan bagaimana dasar perhitungan dari BPK RI,” ujarnya.
Syarif Fasha juga menanggapi permintaan Dewan yang meminta dirinya menghemat perjalanan ke luar negeri. Menurutnya, perjalan keluar negeri untuk melobi bantuan hingga dana masuk ke Kota Jambi.
“Saat ini sudah masuk dana sebesar Rp 1 triliun lebih hasil dari Pemkot melobi ke luar negeri. Seperti pembangunan TPA Talang gulo sebesar 13,4 juta euro dari Bank Jerman. Juga proyek west to energy yang dibangun di Pasar Talang banjar serta proyek di Kecamatan Jambi timur,” katanya.
Baca: Kumpulan Foto Bripda Puput Nastiti Devi, Calon istri Ahok yang Diisukan Akan Dinikahi Tahun Depan
Baca: Kondisi Akun Instagram Lala Karmela saat Ahok Disebut-sebut Bakal Nikahi Bripka PND
Baca: Apakah kamu mau menjadi istri saya? Prasetyo Bilang Ahok Memang akan Menikahi Polwan Cantik