Per-1 September, Tarif PDAM akan Naik Jadi Rp 4.000 Permeter Kubik

Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang (PDAM TM) memberlakukan tarif baru bagi pelanggan. Per 1 September tarif rumah tangga

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA
Tampak Pemaparan oleh PDAM Tirta Mayang terkait kenaikan tarif baru. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang (PDAM TM) memberlakukan tarif baru bagi pelanggan. Per 1 September tarif rumah tangga 1 (R1) menjadi Rp 4.000/meter kubik.

Disampaikan Erwin Jaya Zuchri, Direktur Utama PDAM TM, bahwa aturan menyebutkan tarif air minum harus memenuhi biaya pokok, biaya produksi dan investasi. Erwin menyebutkan, selama ini tarif air munum hanya mencukupi biaya operasional, sehingga banyak komponen penting untuk penyaluran air minum tidak dilakukan revitalisasi oleh PDAM.

Baca: Pihak Swiss-Belhotel Klarifikasi Oknum Tersangka yang Mengaku Satpam

“Itulah salah satu pemicu tingginya angka kehilangan air selama ini. Jaringan pipa yang seharus diganti, namun kita kurang biaya karena tarif tidak berpihak. Kebocoran hanya diganti dengan penanganan sesaat saja,” jelasnya.

Disisi lain sebut Erwin, PDAM juga harus memberikan pelayanan yang baik, SDM yang terampil, tentu itu juga membutuhkan investasi yang yang cukup besar. “Selama ini PDAM tidak mampu memenuhi komponen itu, hanya mampu menjalankan operasional dan bayar gaji karyawan saja,” katanya.

Lanjut Erwin, PDAM merumuskan tarif baru dengan formula yang diatur Perundang-undangan yang berlaku yakni Permendagri nomor 31 tahun 2017. Sehingga ditetapkan tarif baru PDAM untuk rumah tangga 1 (R1) Rp 4.000/meter kubik.

“Kenaikan tarif ini tentu akan meningkatkan pelayanan PDAM terhadap pelanggan,” sebutnya.

Baca: Pascakerusuhan di Kerinci, Tiga Tersangka Masih Jalani Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut

Baca: Rapat Paripurna Penetapan Wako-Wawako Jambi Terpilih, 2 Fraksi Walk Out

Beberapa hal yang melatarbelakangi naiknya tarif PDAM sebut Erwin, yakni untuk peningkatan kualitas pelayanan, penambahan jumlah pelanggan, renovasi dan pembangunan jaringan perpipaan, optimalisasi kapasitas produksi, pengendalian kehilangan air, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kesejahteraan pegawai dan memberi kontribusi kepada daerah (PAD).

“Jika cakupan pelayanan sudah diatas 80 persen, maka PDAM akan menyumbang Pendapatan Asli Daeah (PAD) untuk pemerintah Kota Jambi,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved