Warga Dolly Gugat Wako Surabaya Rp 270 Miliar, Ini Respons Tri Rismaharini

Digugat pihak yang mengatasnamakan warga Kampung Dolly, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun angkat suara. Wako Surabaya

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kunjungi kelompok usaha pembuatan sepatu dan slipper hotel di eks Wisma barbara Dolly pada Senin (20/8/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Digugat pihak yang mengatasnamakan warga Kampung Dolly, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun angkat suara. Wako Surabaya itu digugat Rp 270 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya melalui mekanisme class action. Alasan pengajuan gugatan karena sejak lokalikasi Dolly ditutup pada 2015, warga kehilangan pekerjaan.

Risma mengatakan, ia belum tahu persis soal gugatan yang diajukan. "Jangan mengusik ketenangan Dolly yang sudah tertata dengan tatanan baru. Jangan hanya segelintir orang tidak suka merusak Dolly yang sudah tenang," kata Risma saat ditemui usai membuka seleksi Beasiswa ke Liverpool di Stadion Tambaksari, Jumat (31/8/2018).

Baca: Jelang Penutupan Asian Games, Jokowi Bertemu Jack Ma. Ini yang Dibahas

Menurut Risma, mereka yang mengajukan gugatan adalah sebagian kecil warga yang tidak suka warga Dolly berkembang menjadi warga normal. "Lebih eman generasi mendatang. Mereka perlu dukungan dan lingkungan yang normal. Ayo mana tunjukkan warga yang class action itu ber-KTP Dolly tidak," kata Risma.

Risma mengatakan, kebijakan penutupan Dolly sudan tepat dan dilakukan bersamaan dengan penutupan lokalisasi yang lain. Apalagi, kata Risma, penutupan itu diikuti dengan solusi dan usaha warga Dolly kini semakin berkembang. Usaha itu di antaranya sablon, batik, hingga sandal dan menjadi ganti sumber perekonomian yang lebih beradab selain prostitusi.

Demikian pula pada aspek kenyamanan hidup anak-anak yang bermukim di kawasan eks lokalisasi Dolly. Menurut Risma, anak-anak di Dolly berhak memiliki masa depan yang baik. " Warga Dolly punya hak hidup normal seperti warga lain. Saya ingin menyelamatkan anak-anak di Dolly. Karena, anak-anak itu juga punya kesempatan hidup normal," kata Risma.

Sebelumnya, pada Kamis (30/8/2018), puluhan warga Dolly yang menamakan diri Karang Taruna Putat Jaya (FORKAJI) melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (30/8/2018).

Baca: Peraih Medali Emas Ini Pun Ikutan Antre, Demi Mendapatkan Suvenir Asian Games 2018

Baca: Maruf Amin: Yusuf Mansur Nyatakan Dukungan, Tapi Tidak Masuk Timses

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved