Baru 4 Hotel yang Bersertifikasi Bintang di Kota Jambi, PHRI Dorong Pengelola Ajukan Sertifikasi

Yudi Irwanda Gani, Ketua PHRI Jambi terus mendorong hotel-hotel yang ada untuk segera mengajukan sertifikasi

Penulis: Fitri Amalia | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/FITRI AMALIA
Dari kiri duduk didepan, Damora perwakilan Dinas pariwisata kota Jambi, Yudhi Irwanda Gani, Ketua PHRI Jambi, Haries Izhar Sekertaris PHRI dan Ade Zebua ketua bidang kerja sama antar lembaga PHRI Jambi dorong pengelola hotel yang ada di Kota Jambi mengurus sertifikasi klasifikasi hotel 

Laporan wartawan Tribun Jambi  Fitri Amalia

TRIBUNJAMBI.COM - Kota Jambi hanya memiliki empat hotel yang bersertifikat klasifikasi hotel berbintang. 

Keempat hotel yang sudah mendapatkan klasifikasi berbintang yaitu dari Swiss-Belhotel Jambi mendapatkan sertifikat hotel berbintang 4, Odua Weston bintang 3, Golden Harvest bintang 3 dan Duta Hotel bintang 2.

Yudi Irwanda Gani, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi mengatakan, pihaknya terus mendorong hotel-hotel yang ada untuk segera mengajukan sertifikasi klasifikasi hotel berbintang.

"Saat ini terdapat 100 hotel yang sudah tergabung ke dalam PHRI dengan beragam klasifikasi, dari non bintang sampai bintang 5, itu artinya tidak semua hotel di Jambi tergabung dalam asosiasi PHRI, sedangkan untuk restoran terdapat 30 lebih restoran yang sudah tergabung," terangnya sebelum penyerahan sertifikat klasifikasi hotel berbintang kepada Odua Weston Hotel,  Golden Harves dan Duta Hotel, Rabu (29/8).

Untuk hotel di Kabupaten juga membuatnya prihatin. Kepedulian mengenai hal ini masih belum nampak. Padahal PHRI telah menandatangani MoU dengan Hotel-hotel yang berada di kabupaten.

"Tapi setelah MoU, sepertinya implementasinya belum ada, masih tidur. Ini yang akan kita kejar kedepan, bagaimana kepedulian teman-teman di kabupaten mengenai sertifikasi ini muncul," tuturnya. 

Ia mengatakan jika ada ada batasan waktu atau tidak ada batasan waktunya, pihaknya akan mendorong sertifikasi secepatnya.

Yudi menegaskan,  saat ini terdapat 100 hotel yang sudah tergabung ke dalam PHRI dengan beragam klasifikasi dari non bintang sampai bintang 5.

Tidak semua hotel di Jambi tergabung dalam asosiasi PHRI.  sedangkan untuk restoran terdapat 30 lebih restoran yang sudah tergabung.

Dikatakanya, Sertifikat klasifikasi hotel berbintang dapat diberikan setelah melalui penilaian dari lembaga independen yaitu Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).

Di Jambi sendiri belum terdapat LSU, tetapi bisa menggunakan LSU dari wilayah lain di Indonesia. 

Ditegaskannya menurut payung hukumnya, sertifikasi klasifikasi hotel berbintang untuk usaha pariwisata di wajibkan. 

Hal ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 15 tahun 2017 yang inplementasinya harus dilaksanakan. 

"Ada beberapa  poin yang harus dimiliki oleh pihak hotel yang bersangkutan jika ingin mendapatkan sertifikat klasifikasi hotel berbintang, seperti 50 persen sumber daya manusia didalamnya harus memiliki sertifikasi profesi dan sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).  Di Jambi,  sudah terdapat 1.200 pekerja hotel yang bersertifikasi, tahun 2018 ini aja kita udah tambah 200 pekerja hotel yang bersertifikasi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved