Pemprov Jambi Rapatkan Soal Jalur Sridadi Hingga Tempino, "Jangan Berandai-andai, Harus Tegas"

Hari ini, pemerintah provinsi kembali melakukan rapat tentang angkutan batu bara.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI
Ilustrasi. Truk Batubara 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini, pemerintah provinsi kembali melakukan rapat tentang angkutan batu bara.

Rapat yang di gelar di Runag Rapat Setda Kantor gubernur dihadiri oleh aliansi pengusaha batu bara, Dishub, dan juga pemerintah daerah.

Rapat sendiri membahas tentang Pengusaha Batubara akan membentuk konsorsium perusahaan yang di dalamnya adalah gabungan pengusaha sebelum mulai menggarap jalur khusus di Sridadi hingga Tempino.

Yang nantinya berguna untuk menentukan besaran dana uang dikeluarkan pengusaha sesuai dengan produksinya. Selain itu kalangan pengusaha juga diminta untuk membuat gambaran pasti mengenai jalur khusus yang akan dibuat.

Tagor Mulya Nasution, Plt Asisten bidang Administrasi umum yang menjadi pimpinan rapat tersebut menyampaikan dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. "Yang pertama dihasilkan, pengusaha batubara akan bentuk konsorsium perusahaan untuk menentukan berapa sumbangan terhadap pembangunan jalan, dan mereka menyebut akan segera dilegalkan ke Notaris pada Kamis (30/8) ini,” sampainya.

Selanjutnya, kata Tagor pengusaha menyatakan kesiapannya membangun jalan khusus. "Mereka minta izin untuk rute yang dilewati nantinya agar diberikan kemudahan oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Hal ini pun nampaknya langsung terwujud, karena sebelumnya menurut Tagor pihak pemprov telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah Batanghari agar mengirimkan permintaan penaikan kelas jalan, "Sekarang tinggal Bupati Batanghari menjawab surat tersebut, untuk permohonan menaikkan kelas jalan kabupaten menjadi kelas provinsi ke pusat, dalam hal ini melalui perantara pemprov," jelasnya.

Selain itu pihak pemerintah, juga meminta rencana kerja dari pihak pengusaha Batubara yang telah menyanggupi pembuatan jalan ini. "Kita minta rencana kerja, jangan berandai-andai lagi harus tegas," ucapnya.

Ia juga menyebutkan setelah berubahnya kelas jalan menjadi Provinsi , baru akan dipikirkan kembali mengenai pemberlakuan jam operasional angkutan batubara.

Hal ini dikarenakan jam operasional yang berlaku sekarang tidak mampu memuat semua angkutan. "Nanti setelah tahap persetujuan kelas jalan naik, dan setelah pengerjaan jalan khusus baru akan dipikirkan lagi mengenai jam operasional yang pas , kaena ada protes sekarang kendaraan hanya bisa beroperasi sebanyak 700 unit di jam segitu , sementara keseluruhannnya ada 2000 kendaraan," ujar Tagor.

Ketika disinggung mengenai ketegasan pemerintah terhadap angkutan yang masih melanggar jam operasional Tagor menjawab Sebenarnya diawasi atau tidak tetap tidak bisa , karena seperti kejadian meninggalnya warga Kecamatan Bathin kemarin , sebenarnya di daerah yang tidak diduga sama sekali , yang terjadi sangat tidak disangka,"pungkasnya, namun ia tidak menyebutkan lebih jauh langkah yang diambil pemerintah terkait truk angkutan batu bara ini.

Sumber: Tribun Jambi
Tags
batubara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved