Karhutla
Empat Kasus Karhutla di Tanjabtim Kini Diselidik Polres Tanjung Jabung Timur
Sedikitnya empat kasus Kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabubng Timur kini
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sedikitnya empat kasus Kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabubng Timur kini tengah diselidiki Jajaran Polres Tanjung Jabung Timur.
Kasus Karhutla tersebut diantarnya berlokasi di desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Geragai, Mendahara Ulu dan di Gerogol Sabak Barat.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu, Saat dikomfirmasi Tribunjambi.com, kamis (23/8) menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan berkonsultasi dengan saksi ahli dan mengumpulkan alat bukti.
"Dan upaya kita pun semua lahan yang terbakar saat ini kita Polisi Line, dan kita juga membuat papan pengumuman bahawa lokasi tersebut dalam proses penyelidikan kepolisian," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membuang puntung rokok. Selain itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sengaja.
"Undang-undangnya sudah cukup jelas, dan saat ini juga kita sudah merasakan dampak dari Karhutla tersebut," sebut M M Sitepu.
Selain itu, menurut M M Sitepu, saat ini kesadaran masyarakat Tanjung Jabung Timur akan Karhutla cukup mengalami peningkatan secara signifikan.
"Kita lihat pada tahun 2015 hampir 153 ribu Hektare lahan yang terbakar di Tanjabtim, kemudian tahun 2016 itu sekitar 85 ribu Hektar, dan pada tahun 2017 itu menurun menjadi 6 ribu Hektare, dan sampai sekarang 2018 ini kalau kita akumulasi lebih kurang totalnya baru 20 hektare. Artinya imbauan kita selama ini melalui Babinkabtibmas sinergi dengan TNI Polri, masyarakat memang cukup signifikan dan ideal," pungkas Kapolres. (*)