Dana Desa Raib Dirampok, Pemdes Sebut Perkara Ditutup, Ini Kata Kasat Reskrim
Meski Dana Desa yang mencapai angka Rp 385 juta tersebut raib oleh rampok, Pemdes sebut
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Meski Dana Desa yang mencapai angka Rp 385 juta tersebut raib oleh rampok, Pemdes sebut untuk tahun ini Desa Lopak Aur tersebut masih menerima kucuran DD dari pusat. Rabu (22/8)
Dikatakan Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa Dinas PMD Batanghari Akmaludin mengatakan, dengan kejadian tersebut tidak berpengaruh terhadap penyaluran DD tahap selanjutnya (tahun 2018). Pada tahun Desa Lopak Aur tersebut kembali mendapatkan kucuran DD dengan jumlah yang sama dari tahun sebelumnnya yang raib tadi.
"Sekarang masih cair, jumlahnya juga sama namun yang hilang ya tidak ada bukti capaian karena hilang tadi," Jelasnya kepada tribunjambi com
Dimatakannya pula, kasus tersebut memang sudah lama hampir lupa jika tidak dingatkan lagi, perkembangan terakhir proses hukum kasus tersebut sudah ditutup karena murni kehilangan. Tidak ada bukti dan pemberatan lainya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batanghari Akp Dhadag Anindito saat dikonfirmasi trbunjambi.com Selasa (21/8) mengatakan, dirinya belum melihat berkas perkara tersebut. Juga belum bisa menyatakan proses ditutup atau tidak.
" Tunggu dulu mas, saya tidak bisa bilang perkara tersebut sudah dititup atau belum. Saya harus melihat berkas perkara tersebut terlebih dahulu," Ujarnya singkat. (usn)