Rp 500 Juta Raib dari Mobil, ''Otak'' Pencurian Kasus Pecah Kaca Terlacak Posisinya
"Keberadaannya sudah terlacak, sekarang masih kita buru. Semoga saja tertangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/8).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus pencurian uang Rp 500 juta bermodus pecah kaca. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada 25 Juli 2018.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, mengatakan pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya, yang merupakan otak pelaku pencurian.
"Keberadaannya sudah terlacak, sekarang masih kita buru. Semoga saja tertangkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/8).
Selain itu, dua tersangka yang berhasil diamankan. Kata Anies, masih dilakukan pemberkasan.
"Masih kita periksa lebih lanjut untuk melengkapi berkas," jelasnya.
Dalam kasus itu, dua dari empat pelaku berhasil diringkus, yaitu M Said dan Andhika. Peran keduanya sebagai eksekutor.
Dalam aksinya, kawanan pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 500 juta milik PT Musi Mitra Jaya.
Awalnya, uang itu diambil dari Bank Mandiri. Uang tersebut dibawa karyawan yang ditugaskan perusahaan. Sebagian di antaranya kemudian dibelanjakan untuk keperluan perusahan, sisanya Rp 500 juta akan dibawa pulang ke perusahaan.
Namun, dalam perjalanan pulang, korban singgah di lokasi kejadian untuk makan malam. Saat ditinggal makan malam, kawanan pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil menggunakan batu.
Setelah berhasil mengambil uang yang ada di dalam mobil, kawanan pelaku melarikan diri.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sudah pernah beraksi di tempat lain. Bahkan di antara pelaku ada yang pernah melakukan aksi kejahatan serupa di Malaysia.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM: